Tokoh Adat dan Parik Paga Kurai Bukittinggi Gelar Aksi Tolak Pembangunan Awning di Jam Gadang

Aksi penolakan rencana pembangunan kanopi jenis awning di kawasan Pasar Atas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kembali terjadi.

Riki Chandra
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Tokoh Adat dan Parik Paga Kurai Bukittinggi Gelar Aksi Tolak Pembangunan Awning di Jam Gadang
Tokoh adat Nagari Kurai Bukittinggi bersama Parik Paga di Jam Gadang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Aksi penolakan rencana pembangunan kanopi jenis awning di kawasan Pasar Atas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kembali terjadi. Kali ini tokoh adat Kurai dan Parik Paga yang merupakan warga asli daerah setempat menolak hal tersebut.

Puluhan tokoh adat Kurai Limo Jorong diiringi anggota Parik Paga melakukan aksi longmarch penolakan di sepanjang Jalan Minangkabau menuju Rumah Adat Baanjuang dan Jam Gadang Bukittinggi, Senin.

"Ini peringatan terakhir, kami tidak mau bertanggungjawab jika terjadi keributan di lapangan, kami ingin menghindari masyarakat dan pedagang saling bentrok karena proyek ini," kata salah seorang tokoh adat, Elvis Datuak Kampuang Dalam, Senin (17/10/2022).

Ia menegaskan, penyebab penolakan karena tokoh adat tidak dilibatkan sejak awal dalam perencanaan pembangunan awning dan Jalan Minangkabau yang disebut sebagai salah satu daerah prosesi adat istiadat setempat.

Baca Juga:Erman Safar Klaim Pembangunan Awning Jalan Minangkabau untuk Tingkatkan Ekonomi, Namun Ditolak Niniak Mamak

"Mufakat tidak pernah disepakati, dari awal kami tidak dilibatkan, baru beberapa hari kemarin diminta bertemu dengan Wako, itupun sudah disepakati menolak, jalan ini juga jalan sejarah yang tidak bisa dipasangi atap," katanya.

Menurutnya, prosesi gelar adat sejak dulu di Bukittinggi salah satunya mengharuskan pemangku adat berjalan langsung di bawah matahari.

Para tokoh adat memakai baju hitam-hitam dan memulai aksi longmarch dari Medan nan Bapaneh (Jam Gadang) ke Medan nan Balinduang (Rumah Adat Baanjuang).

"Kita juga audiensi dengan DPRD, intinya kami menolak dan kami satu suara terkait hal ini," kata tokoh lainnya, Taufik Datuak Nan Laweh.

Datuak Nan Laweh mengatakan, para tokoh adat memastikan situasi kota berjalan dengan kondusif sehingga turun ke Jalan Minangkabau.

Baca Juga:Copot Satpol PP Viral Tarik Paksa Dagangan Pedagang, Wali Kota Bukittinggi: Kurang Sopan dan Beretika

Dia mengatakan keputusan penolakan ini adalah hal yang final, bagi pihak yang ingin menentang, maka akan berhadapan dengan Parik Paga Nagari.

"Kita murni bertindak atas nama Nagari Kurai V Jorong, tidak ada kepentingan lain," tegas Koordinator Parik Paga Nagari Kurai V Jorong tersebut.

Datuak Nan Laweh juga menyesalkan sikap Pemkot Bukittinggi yang terkesan mengindahkan saran dari tokoh adat yang sudah menegaskan penolakan sejak Bulan Februari lalu.

Sebelumnya Pemkot Bukittinggi berencana membangun Awning dan Night Market dengan dana anggaran Rp 4,1 miliar yang direncanakan dimulai sejak September dan selesai pada Desember tahun ini.

Tak hanya sekedar wacana, realisasi pembangunan pun sudah akan dimulai, wacana ini juga mendapat tentangan keras dari pedagang toko di sepanjang Jalan Minangkabau, Bukittinggi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak