Erman Safar Klaim Pembangunan Awning Jalan Minangkabau untuk Tingkatkan Ekonomi, Namun Ditolak Niniak Mamak

pembangunan awning ini merupakan langkah penataan wajah kota.

Suhardiman
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Erman Safar Klaim Pembangunan Awning Jalan Minangkabau untuk Tingkatkan Ekonomi, Namun Ditolak Niniak Mamak
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), merencanakan pembangunan awning di Jalan Minangkabau Pasar Atas dekat Jam Gadang Bukittinggi.

Namun demikian, rencana itu mendapat penolakan tokoh adat atau Niniak Mamak Kurai karena dinilai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pembangunan awning ini merupakan langkah penataan wajah kota. Sehingga Kota Bukittinggi menjadi lebih baik.

"Di bawahnya itu biasanya PKL, dengan adanya ini bisa lebih rapi lagi dan bermanfaat untuk pedagang di sana. Memanfaatkan untuk pengunjung, tentunya pasti bermanfaat untuk masyarakat," kata Erman di Padang, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:BNI Raih Apresiasi TJSL BUMN Award 2022, Sokong Ekonomi Community

"Tujuan terakhir bagaimana ekonomi sekitar kawasan Jam Gadang dan Jalan Minangkabau ini meningkat baik," sambungnya.

Erman mengaku kenapa rencana pembangunan Awning ini mendapat penolakan. Apalagi alasan penolakan yang dinilai tidak jelas.

"Sudah kami undang berdiskusi dan berdialog. Intinya, beberapa orang yang (menolak) saya tahu adalah sebelumnya kandidat kepala daerah. Jadi muatannya belum bisa saya terima alasan penolakan. Karena begitu kami undang tidak ada rasional, yang tidak reasonable," tegasnya.

Sebelumnya, penolakan awning ini datang dari tokoh adat atau niniak mamak kurai Kota Bukittinggi. Para pemegang kuasa adat yang tergabung dalam Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai Limo Jorong menyampaikan penolakannya kepada Wali Kota dan DPRD Kota Bukittinggi.

Dalam pernyataannya, dikatakan sejak 20 Februari 2022, Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari sudah mengeluarkan pernyataan berkaitan dengan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemda Bukittinggi terkhusus rencana Pembuatan Awning di Jalan Minangkabau.

Baca Juga:Bos Arema FC Juragan 99 Gilang Widya Pramana Siap Bertanggung Jawab Penuh atas Tragedi Kanjuruhan

"Penolakan ini setelah melalui kajian dan izin dari Niniak Mamak Pangulu Nan Duo Puluah Anam, sebelumnya kami telah meminta Pemkot untuk bermusyawarah dulu dengan tokoh adat sebelum memutuskan tapi ternyata tidak juga diperhatikan," kata salah seorang Tokoh Adat Kurai, Deni Yuska Datuak Rangkayo Basa melansir Antara.

Berdasarkan sejarah, Jalan Minangkabau merupakan salah satu ikon Kurai Bukittinggi yang menjadi jalan penghubung antara Kebun Binatang dan Jam Gadang yang berlokasi di Bukik Kubangan Kabau dan menjadi pusat perdagangan dan juga tempat berjalan-jalan bagi masyarakat dan dapat langsung menatap Gunung Merapi dan Singgalang.

"Dan dari Warih Nan Bajawek (warisan) Jalan Minangkabau merupakan Jalan Nan Tabukak (terbuka) sebagai Penghubung antara Medan Nan Balinduang (Rumah Gadang) di Kabun Bungo Jo Medan Nan Bapaneh di Bawah Jam Gadang, hal tersebut menjadi kebanggaan kami Masyarakat Hukum Adat Kurai V Jorong, bahwa di nagari kami yang luas nya hanya 25 kilometer persegi terdapat pemandangan yang bagus," katanya.

Dengan lingkungan masih terkesan kuno menjadi daya tarik tersendiri, serta kondisi jalan yang terbuka dan nyaman membuat kesan aman dan tertib dari berbagai kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama soal keamanan.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak