SuaraSumbar.id - Proses penggantian Wakil Ketua DPRD Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dari Ilham Maulana kepada Mukhlis yang sama-sama dari Fraksi Partai Demokrat, dinilai lamban. Padahal, prosesnya sudah diajukan sejak dua bulan lalu.
Plt Ketua DPC Demokrat Kota Padang, Doni Harsiva Yandra mengatakan, pihaknya telah dua kali menyurati Ketua DPRD Padang untuk melakukan penggantian tersebut. Namun sampai kini belum ada tindak lanjut dan keseriusan dalam merealisasikannya.
"Penggantian pimpinan DPRD Padang itu merupakan kewenangan partai dan ini berbeda dengan proses PAW anggota DPRD. Kami meminta agar ini segera diproses karena sudah dua bulan sejak pengajuan awal," bebernya, Senin (10/10/2022).
Awalnya, DPC Demokrat Kota Padang mengirimkan surat penggantian pimpinan DPRD Padang dari Partai Demokrat pada 22 Juli 2022 dengan surat bernomor 001/EXT/DPD.PD/SB/VII/2022. Setelah dua bulan surat tersebut diterima, Ketua DPRD Padang belum memprosesnya.
Pihaknya kembali mengirimkan surat kedua dengan nomor 07/EXT/DPC.PD/SB/X/2022 pada 6 Oktober yang meminta penjelasan karena tidak ada progres perkembangan surat pertama.
"Kita ingin meminta kejelasan karena penggantian ini merupakan kewenangan DPP Partai Demokrat yang belum terlaksana," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan bahwa dia telah menindaklanjuti surat dari Partai Demokrat tersebut.
"Saya sudah melakukan disposisi surat itu dan selanjutnya dilakukan telaah oleh Sekwan DPRD Padang. Mungkin ada sedikit persoalan yang perlu diklarifikasi, namun kita sudah tindaklanjuti surat tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Partai Demokrat mengganti Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang karena tersangkut kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020 untuk bantuan pendidikan, modal usaha, dan rumah tangga miskin dengan besaran Rp1,5 juta per orang.
Baca Juga:Rapimnas 2022, DPD Demokrat Sumbar Dukung AHY dan Anies Baswedan Berpasangan di Pilpres 2024
Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi mengatakan, penggantian ini sudah resmi berdasarkan SK DPP partai Demokrat 259/SK/DPP.PD/DPC/VII/ 2022 tentang penunjukan pelaksana tugas ketua DPC Kota Padang Doni Harsiva Putra menggantikan Ilham Maulana.
Selain itu, jabatan yang dipegang Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang juga diganti berdasarkan SK DPP Partai Demokrat No 82/ SK/DPP.PDD/VII/2002 tentang penggantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kota Padang fraksi Partai Demokrat DPRD Padang.
Sesuai SK yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Padang adalah Mukhlis menggantikan Ilham Maulana.
"Alhamdulillah semua sudah tuntas dan selesai. DPC Partai Demokrat Kota Padang sudah diganti dengan pelaksana tugas yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar. Dan untuk SK akan dikirimkan surat ke pimpinan DPRD Kota Padang terkait penggantian pimpinan DPRD Padang dari fraksi Demokrat," katanya.
Ia mengatakan, surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara langsung dan Partai Demokrat Kota Padang dan DPRD Kota Padang sudah dapat bekerja kembali dengan tenang dan tidak tersandra.
"Kami kerap dihubungi dengan persoalan ini dan dengan adanya keputusan ini DPRD Padang tidak lagi dengan status tersangka Ilham Maulana," kata dia.