SuaraSumbar.id - Seorang lelaki membunuh gadis berusia 22 tahun karena menolak lamarannya untuk menikah.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Koorada, Kakinada Andhra Pradesh, India, Sabtu (8/10) akhir pekan ini.
Pelaku, seperti dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), membunuh gadis tersebut memakai pisau.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Gubbala Venkata Suryanarayana menyerang Devika dengan pisau beberapa kali.
Baca Juga:Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
Saat itu, Devika baru saja turun dari sepeda motor setelah berkunjung ke desa sebelah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi oleh tim dokter, dia dinyatakan meninggal dunia.
Sebuah kasus didaftarkan dan Surya, yang berasal dari desa Koorada, ditangkap. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.
Kepala Menteri Andhra Pradesh Jagan Mohan Reddy mengungkapkan keterkejutannya atas insiden tersebut dan mengarahkan polisi untuk menghukum pelakunya berdasarkan Undang-Undang Disha.
Kepala menteri mengatakan, penyelidikan harus diselesaikan dan lembar dakwaan harus diajukan dalam jangka waktu yang diberikan dalam undang-undang untuk memberikan keadilan kepada keluarga gadis itu.
Dibakar hidup-hidup
Baca Juga:Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi
Seorang gadis hamil, yang diduga diperkosa tiga bulan lalu, dibakar hidup-hidup di distrik Mainpuri Uttar Pradesh, India.
Dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), polisi Kuravali sudah mengajukan laporan awal untuk menetapkan tiga pelaku.
"Kami sedang berupaya menangkap mereka," kata pejabat kepolisian setempat.
Ibu gadis itu menuduh putrinya diperkosa oleh seorang Abhishek, yang tinggal di desa yang sama, tiga bulan lalu.
Tetapi, korban tidak mengungkapkan penderitaannya kepada keluarganya.
Kemudian, gadis itu mengeluh sakit perut yang parah dan terungkap bahwa dia hamil.
Keluarganya melapor ke pemuka adat serta agama setempat. Oleh para tokoh itu, persisinya tanggal 6 Oktober, diputuskan gadis itu dan pemerkosanya akan menikah.
Dengan berat hati, keluarga korban melepas gadis tersebut untuk dibawa oleh keluarga pelaku. Tapi di situlah kengerian terjadi.
Ibu pelaku membawa korban ke rumah. Di sana, gadis tersebut disiram bensin untuk dibakar hidup-hidup.
Korban, yang menderita luka bakar parah, dirawat di rumah sakit distrik di Mainpuri dan kemudian dirujuk ke Saifai.
Atas dasar pengaduan ibu korban, polisi telah mengajukan kasus berdasarkan pasal 307, 376 KUHP India dan pasal-pasal yang relevan.
"Terdakwa sedang dicari dan penangkapan akan segera dilakukan," kata polisi.
Kontributor : Rizky Islam