Keji! Ayah Jual 5 Anaknya Berturut-turut hingga Dapat Keuntungan Rp 587 Juta

Tidak jelas apakah istrinya dipaksa untuk menyetujui perdagangan manusia, tetapi dia tidak didakwa dengan kejahatan apa pun, menurut dokumen pengadilan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Keji! Ayah Jual 5 Anaknya Berturut-turut hingga Dapat Keuntungan Rp 587 Juta
Ilustrasi perdagangan orang.

SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri di China memiliki lima anak dalam waktu delapan tahun, dan sang ayah menjual mereka berturut-turut dengan total USD 38.600 atau setara Rp 587 juta.

Sang ayah, bermarga Yang, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menjual dua putra dan tiga putrinya yang lahir antara 2012 dan tahun lalu kepada pedagang manusia, demikian diberitakan AsiaOne.com, Kamis (6/10/2022).

Pria itu “Membuat persalinan sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan” dan menjual bayi-bayi itu setelah mereka lahir kepada siapa pun yang menginginkannya, terlepas dari motif mereka membeli anak-anak itu, kata pengadilan.

Terlepas dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik tersebut, perdagangan anak tetap menjadi masalah di China.

Baca Juga:Klasemen Sementara Runner-Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, China Memimpin

Itu termasuk orang tua yang menjual anak-anak mereka sendiri, tetapi kasus Yang mengejutkan publik.

Tidak jelas apakah istrinya dipaksa untuk menyetujui perdagangan manusia, tetapi dia tidak didakwa dengan kejahatan apa pun, menurut dokumen pengadilan.

Salah satu anak dijual kepada seorang pasien yang berbagi bangsal dengan istri Yang, ketika dia masih di rumah sakit setelah melahirkan.

Sedangkan sisanya dijual melalui perantara, bermarga Li, kepada orang-orang yang tujuannya tidak diketahui, menurut pengadilan.

Anak-anak itu masing-masing dijual dengan harga mulai dari 20.000 yuan hingga 80.000 yuan, katanya.

Baca Juga:Puan Maharani Dorong Peningkatan Investasi Tiongkok, Ridwan Kamil Malah Sebut Harus Hati-hati dengan China

Li, yang dibayar total 3.600 yuan untuk transaksi tersebut, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dan menantu perempuannya, yang menyamar sebagai ibu dari dua anak untuk bertemu pembeli, menerima hukuman penjara 21 bulan. .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini