Usut Kasus Korupsi SLB, Polresta Padang Libatkan Ahli

Tim penyidik bersama ahli Kemendikbud juga telah turun ke puluhan sekolah untuk mengecek langsung sarana belajar ke puluhan SLB.

Suhardiman
Kamis, 29 September 2022 | 17:42 WIB
Usut Kasus Korupsi SLB, Polresta Padang Libatkan Ahli
Ilustrasi korupsi. (shutterstock)

SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melibatkan ahli dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB). Kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Padang.

"Untuk proses kasus ini kami melibatkan ahli dari Kemendikbud Ristekdikti untuk mendalami kasus serta memperjelas proyek pengadaan barang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Kamis (29/9/2022).

Tim penyidik bersama ahli Kemendikbud juga telah turun ke puluhan sekolah untuk mengecek langsung sarana belajar ke puluhan SLB.

"Ada sekitar 150 item sarana belajar yang diadakan, itu yang kami periksa bersama ahli apakah sesuai kontrak dan spesifikasinya," jelasnya.

Baca Juga:Putri Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Ditangkap Terkait Pencurian Sepeda Motor

Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan bersama ahli itu demi kepentingan penyidikan.

Selain pihak Kemendikbud Ristekdikti, polisi juga telah mengekspose kasus itu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta meminta audit penghitungan kerugian negara secara reel.

Sepanjang proses berjalan Polresta Padang telah memeriksa 80 lebih saksi dengan berbagai latar belakang, lima puluh lebih di antaranya adalah kepala SLB se-Sumbar.

Karena pengadaan sarana dan prasarana yang diduga bermasalah itu diperuntukkan kepada lima puluh lebih SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di provinsi setempat.

"Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan secara maraton sambil menunggu hasil audit BPK RI keluar," jelasnya.

Baca Juga:5 Cara Melaporkan Kasus KDRT, Bisa Dilakukan Secara Online

Anggaran proyek pengadaan dalam kasus itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan besaran mencapai Rp4,5 miliar, untuk sekitar 150 item sarana dan prasarana belajar bagi lima puluh lebih SLB.

Penyelidikan sudah dilakukan oleh Polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat, kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli.

Proyek bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.

Pihak kepolisian belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka dalam kasus itu sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada Juli lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini