SuaraSumbar.id - Viral video seorang polisi menganiaya dengan cara mencekik hingga memukuli wajah emak-emak. Kontan saja polisi itu dikecam publik.
Belakangan, pelaku dan korban justru berdamai. Persoalan di antara mereka diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan damai kedua pihak yang bersepakat tidak menempuh jalur hukum.
Dalam surat tersebut tertera tandatangan keduabelah pihak. Dari pihak korban terhadap perempuan SH (42) dan SBA (36).
"Atas kejadian itu, kami korban (SH dan SBA) tak merasa keberatan dan tak akan menuntut secara hukum. Kami ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," begitu bunyi pernyataan damai itu.
Kepala Dusun Waetuoe, Desa Waetuowe, Muliadi mengakui penganiayaan tersebut terjadi hari Kamis 15 September.
![Viral di media-media sosial video yang merekam seorang polisi di Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial Aipda S tega memukuli emak-emak. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/09/17/34927-polisi-pukuli-emak-emak.jpg)
"Korban (SK) menjual ikan yang dipanen dari empang milik Aipda S. Tapi SK tidak ngomong ke orangtua maupun Aipda S," kata Kuliadi, dikutip SuaraSumbar.id dari akun Instagram @rina.senja1, Minggu (18/9/2022).
SK melaporkan jumlah ikan yang dipanen dan dijual hanya sedikit. Kenyataannya dia tak melaporkan jumlah ikan yang sebenarnya.
"SK katanya orang kepercayaan keluarga Aipda S, jadi polisi itu sangat kecewa sehingga ada peristiwa hari Kamis itu."
Muliadi mengatakan, setelah penganiayaan dan videonya viral, kedua belah pihak sudah dipertemukan hari Sabtu (17/9) kemarin dan bersepakat damai.
Baca Juga:Penyebab Oknum Polisi Cekik dan Ancam Bunuh Perempuan Berhijab di Kabupaten Pinrang
Sebelumnya, viral di media-media sosial video yang merekam seorang polisi tega memukuli emak-emak.