SuaraSumbar.id - Saat digitalisasi sudah merasuki banyak kehidupan termasuk yang paling privat, masih ada saja orang yang mempercayai hal-hal klenik. Alhasil, mereka menjadi korban penipuan. Itu seperti yang dialami Mashadi.
Mashadi awalnya terperangah oleh klaim pria berinisial IS asal Brebes Jawa Tengah, yang mengaku bisa mengubah dedaunan menjadi uang kertas.
Tapi, kebohongannya itu akhirnya terbongkar, setelah Mashadi merasa diperdaya. Ternyata, IS hanyalah pelaku penipuan.
Mashadi akhirnya melaporkan IS ke polisi. Alhasil, IS ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 12 September awal pekan ini.
Menurut pengakuan Mashadi yang merupakan warga Cirebon, dia diminta menyetorkan sepeda motor dan dua unit ponsel di Tempat Pemakaman Umum Selapajang Neglasari.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan. Barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho, dikutip SuaraSumbar.id, Minggu (18/9/2022).
Setelah ditangkap, modus penipuan pelaku diungkap kepolisian. Pelaku ternyata mengaku ke korban merupakan pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pelaku juga sempat menunjukkan bakatnya sebagai "dukun". Ia memamerkan ilmu mengubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh, meski tidak diketahui secara detail bagaimana ia melakukannya.
Begitu korban percaya, pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.
Baca Juga:Banjir Rendam Empat Kampung di Tangerang
Di lokasi itu, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib. Lagi-lagi korban yang telah terpesona dengan ilmu pelaku, merasa percaya.
Namun setelah menunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Dua nomor dari ponsel korban juga tidak bisa lagi dihubungi. Korban pun tersadar telah ditipu.
Setelah menyadari situasinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa ke sejumlah korban dengan dua modus. Modus pertama mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna.
Sedangkan modus kedua menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun, syaratnya korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
Zain menyebut, aksi ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. IS menggunakan modus sebagai dukun dan menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam syaratnya korban harus membayar terlebih dahulu.