Kisah Dukun Pengganda Uang di Tangerang, Petualangan Terhenti di Kompleks Pemakaman

Menurut pengakuan Mashadi yang merupakan warga Cirebon, dia diminta menyetorkan sepeda motor dan dua unit ponsel di Tempat Pemakaman Umum Selapajang Neglasari.

Chandra Iswinarno
Minggu, 18 September 2022 | 12:50 WIB
Kisah Dukun Pengganda Uang di Tangerang, Petualangan Terhenti di Kompleks Pemakaman
Dukun palsu IS (37) diringkus polisi usai tipu korban bisa ubah daun menjadi uang dan keluarkan benda pusaka dari dalam tubuh di Neglasari, Kota Tangerang. [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]

SuaraSumbar.id - Saat digitalisasi sudah merasuki banyak kehidupan termasuk yang paling privat, masih ada saja orang yang mempercayai hal-hal klenik. Alhasil, mereka menjadi korban penipuan. Itu seperti yang dialami Mashadi.

Mashadi awalnya terperangah oleh klaim pria berinisial IS asal Brebes Jawa Tengah, yang mengaku bisa mengubah dedaunan menjadi uang kertas.

Tapi, kebohongannya itu akhirnya terbongkar, setelah Mashadi merasa diperdaya. Ternyata, IS hanyalah pelaku penipuan.

Mashadi akhirnya melaporkan IS ke polisi. Alhasil, IS ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 12 September awal pekan ini.

Baca Juga:Terpopuler: Penyebab Tabrakan Beruntun di Cilegon Diduga Karena Rem Blong, Keisya Levronka Akui Takut Ketemu Orang

Menurut pengakuan Mashadi yang merupakan warga Cirebon, dia diminta menyetorkan sepeda motor dan dua unit ponsel di Tempat Pemakaman Umum Selapajang Neglasari.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan. Barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho, dikutip SuaraSumbar.id, Minggu (18/9/2022).

Setelah ditangkap, modus penipuan pelaku diungkap kepolisian. Pelaku ternyata mengaku ke korban merupakan pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pelaku juga sempat menunjukkan bakatnya sebagai "dukun". Ia memamerkan ilmu mengubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh, meski tidak diketahui secara detail bagaimana ia melakukannya.

Begitu korban percaya, pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.

Baca Juga:Banjir Rendam Empat Kampung di Tangerang

Di lokasi itu, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib. Lagi-lagi korban yang telah terpesona dengan ilmu pelaku, merasa percaya.

Namun setelah menunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Dua nomor dari ponsel korban juga tidak bisa lagi dihubungi. Korban pun tersadar telah ditipu.

Setelah menyadari situasinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa ke sejumlah korban dengan dua modus. Modus pertama mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna.

Sedangkan modus kedua menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun, syaratnya korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.

Zain menyebut, aksi ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. IS menggunakan modus sebagai dukun dan menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam syaratnya korban harus membayar terlebih dahulu.

"Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," papar Zain.

Terpisah, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menerangkan, pelaku sudah beraksi selama setahun terakhir. Tercatat korban lebih dari 20 orang.

 "Pelaku sudah beraksi selama 1 tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru 5 orang korban yang bisa dihubungi," ujarnya.

Kasus Banyuwangi

Penipuan berkedok dukun pengganda uang juga sempat terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku berinisial SH (49) asal Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo.

SH saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum sebab menipu korbannya dengan janji-janji bakal menggandakan uang korban hingga mencapai Rp 12 miliar.

 Korban penipuan bernama Wahyudi (37), warga Dusun Simbar Desa Tampo Kecamatan Cluring. Pelaku ini meminta korban mengirim uang sebesar Rp 35 juta dan dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 12 miliar.

Sebelumnya korban tak mengenal secara pasti siapakah sebenarnya dukun abal-abal itu. Namun ada temannya AM yang memberitahu dan menjadi perantara pertemuan korban bersama SH.

"Dalam telepon itu diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang sebanyak-banyaknya dengan media keris," kata Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, Senin (11/7/2022).

Hal ini diperkuat dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

"Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM," ujarnya.

Selanjutnya uang Rp 35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.

"Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar," ujarnya.

Kemudian, SH (49) meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," ujar Kapolsek.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini