Video Viral Mobil Plat Merah Milik Pemerintah Diduga Isi Pertalite, Terjadi di Manado

Mobil plat merah di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menandakan milik pemerintah terekam video mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 September 2022 | 15:43 WIB
Video Viral Mobil Plat Merah Milik Pemerintah Diduga Isi Pertalite, Terjadi di Manado
Mobil plat merah di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menandakan milik pemerintah terekam video mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Mobil plat merah di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menandakan milik pemerintah terekam video mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.

Hal tersebut terungkap dalam video amatir yang viral di media-media sosial, Selasa (13/9/2022).

Awalnya, video itu diunggah ke aku nTikTok @robywangean. Setelahnya, video tersebut disebar ulang di berbagai platform.

Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @lambeturahkawanua, tampak mobil Toyota Innova bernomor polisi DB 1182 L yang berwarna merah sedang diisi BBM di SPBU.

Baca Juga:Putri Anggun C Sasmi Tampil di Acara TV Prancis Curi Perhatian, Miliki Sejumlah Fakta Menarik

Namun, alih-alih mengisi BBM jenis Pertamax, mobil itu justru diisi Pertalite.

"Pertalite subsidi tepat sasaran. Kota Manado. SPBU Winangun, Pertamina," demikian tulisan dalam video.

Kontan saja warganet yang rata-rata warga Manado membanjiri unggahan tersebut.

"Dari sebelum naik harga juga, setahu kita mobil dinas pemerintah dan BUMN tidak boleh isi BBM subsidi," @kennyxxx.


 

Baca Juga:Viral Pria Arogan yang Mengaku Polisi di Bekasi dengan Suara Pelan Akhirnya Minta Maaf

"Mereka-mereka itulah yang menjadi alasan harga BBM naik. Karena subsidi tidak tepat sasaran. Ini contoh kongkret di lapangan saudara-saudara," @emilxxx.

Daftar mobil terlarang Pertalite
Bulan Juni lalu, pemerintah memastaikan bakal melarang jenis kendaraan tertentu untuk membeli Pertalite serta Solar.

Hal tersebut bakal termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang di revisi.

Saleh Abdurrahman, anggota komite BPH Migas, mengatakan kendaraan yang sudah pasti dilarang membeli Pertalite dan Solar adalah kendaraan mewah.

"Dalam revisi Perpres kita atur yang tidak boleh itu mobil mewah. Nanti kita atur jenis mobilnya di aturan BPH migas setelah revisi Perpres selesai," kata dia, Rabu (29/6).

Berikut jenis mobil dan motor yang dilarang membeli pertalite dan solar: mobil dinas; mobil BUMN; mobil pelat hitam mewah di atas 2.000 CC.  Sementara sepeda motor yang dilarang adalah dengan kapasitas mesin di atas 250 cc

Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Senin 1 Agustus 2022, mengatakan mobil dinas ada yang bisa membeli Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina.

Namun. Irto menegaskan, mobil dinas yang dimaksud adalah ambulans, truk sampah, hingga mobil pemadam kebakaran.

"Kalau kendaraan dinas yang dimaksud adalah untuk pelayanan umum, seperti ambulans dan truk sampah," kata Irto.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini