SuaraSumbar.id - Mantan Bupati Pasaman Barat Yulianto membantah ketidakhadirannya tanpa alasan memenuhi dari panggilan terkait kasus pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Memang saya dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya melansir Antara, Minggu (11/9/2022).
Ia mengaku telah mendatangi Kantor Kejari Pasaman Barat pada JUmat 9 September 2022. Namun, ia diberitahu bahwa pengambilan keterangan ditunda lantaran penyidik ada agenda lain di Kota Padang.
Dirinya mengaku tidak akan melakukan perbuatan yang dapat menyulitkan penyidik dalam mengungkap perkara itu.
Baca Juga:Gemas Kasus Ferdy Sambo Penuh Rekayasa, Eks Danjen Kopasus: Kalo Tidak Berani Ya Minta Ganti
Ia berjanji akan menghadiri jika ada pemanggilan berikutnya karena selain akan membantu penyidik untuk mengungkap kasus tersebut lebih terang.
Dirinya berharap keterangannya nanti dapat menjawab segala isu terkait posisinya dalam perkara itu saat menjabat sebagai wakil bupati hingga akhirnya dikukuhkan menjadi Bupati Pasaman Barat.
"Saya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik pada pemanggilan berikutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Bupati Pasaman Barat Yulianto diketahui tidak datang memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan sebagai saksi terkait upaya pengembangan dugaan perkara mega korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat.
Pada hari itu terdapat pemanggilan kepada tiga orang saksi terhadap perkara tersebut namun hanya dihadiri oleh dua orang, yaitu YD yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan satu orang dari unsur masyarakat berinisial IP.
Baca Juga:Kocak! Sebut Hukum Sulap Itu Haram, Warganet Tertawakan Gus Irfan: Ngelawak Terus