Video Viral Ibu Injak-injak Dada Balitanya hingga Sesak, karena Tak Diberi Nafkah Batin oleh Suami

Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 08 September 2022 | 12:58 WIB
Video Viral Ibu Injak-injak Dada Balitanya hingga Sesak, karena Tak Diberi Nafkah Batin oleh Suami
Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya.

Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @tukang_uplode.04, Kamis (8/9/2022), tampak ibu berinisial LPN tersebut menampar balitanya keras-keras.

Tak hanya menampar, dia juga memukuli dan menginjak tubuh balita malang tersebut.

Sementara anak kandungnya dalam video itu tak bisa melawan. Dia hanya menangis kesakitan saat dianiaya sang ibunda yang melahirkannya.

Baca Juga:Ngaku Panglima Kesultanan, Pengacara Dukun se-Indonesia Bakal Laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany

"Astaghfirullah, tolol sekali ibunya," @nugrxxx.

"Ya Allah," tulis @modexxx bersimpati.

"Makanya kalau belum siap punya anak, jangan nikah," @pelaxxx.

"Perlu dibawa ke psikolog ini orang," @oongxxx.

"Sudah viral bu. Sekarang kalau anaknya dipisah malah tambah bingung kan. Kalau gak dijauhkan dari Anda, nanti takutnya kejadian lagi. Diinjak dadanya sampai sesak bengek begitu," @dayxxx.

Baca Juga:Viral Pengacara Dukun Ngaku Dirinya Panglima Sultan, Ancam Laporkan Raffi Ahmad dan Antre Taulani Karena Ini

Berdasarkan informasi yang terhimpun, LPN yang berusia 24 tahhun itu tega menganiaya balitanya karena kesal terhadap sang suami.

Sebab, sang suami tak pernah memberikan nafkah lahiriah maupun batiniah kepadanya.

LPN lantas sengaja menganiaya balitanya sembari direkam. Video hasil rekamannya dikirim ke akun Facebook suami agar memberinya nafkah.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa itu di wilayahnya.

Eko Rendi mengatakan, LPN sudah ditangkap setelah videonya yang menganiaya balita viral di media-media sosial.

"Pelaku menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan," kata Eko Rendi.

LPN, kata Eko Rendi, masih diperiksa secara intensif termasuk untuk mengetahui motif utama penganiayaan.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus itu," kata Eko Rendi.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini