Heboh Isu Tak Harmonis dengan Jenderal Dudung, Panglima TNI Andika Perkasa: Saya Hanya Menjalankan Tugas

Kabar ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, mencuat hingga menjadi pembahasan hangat.

Riki Chandra
Selasa, 06 September 2022 | 13:15 WIB
Heboh Isu Tak Harmonis dengan Jenderal Dudung, Panglima TNI Andika Perkasa: Saya Hanya Menjalankan Tugas
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Evarukdijati)

SuaraSumbar.id - Kabar ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, mencuat hingga menjadi pembahasan hangat.

Jenderal Andika Perkasa pun membuka suara dan memberikan jawaban soal isu terkait yang menyebut dirinya memiliki hubungan tak harmonis Jenderal Dudung.

Dalam unggahan akun @tni.tv di jejaring media sosial TikTok, Jenderal Andika menyampaikan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.

"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya dan sesuai peraturan perundangan," kata Jenderal Andika dikutip Suara.com, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Cek Kesiapan Yonif 143/TWEJ Lampung Selatan

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," sambungnya.

Lebih lanjut, dari pihak atau sisi Jenderal Andika sendiri tak ada masalah apapun dengan Jenderal Dudung.

"Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi nggak ada yang kemudian berjalan berbeda," tegas Jenderal Andika.

Adapula Jenderal Andika yang menolak berbicara lebih lanjut soal dirinya di mata Jenderal Dudung.

Sekali lagi, Jenderal Andika menegaskan dirinya telah menjelankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan aturan Panglima TNI.

Baca Juga:Soal Isu Kurang Harmonis dengan KSAD, Ini Jawaban Panglima TNI

"Nah itu ditanyakan langsung saja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda dan kemudian nggak ada yang melenceng dari tupoksi kita," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini