Ratusan Honorer Solok Selatan Demo ke Kantor Bupati, Tagih Janji Soal Ini

Dia mengatakan, honorer yang dirumahkan oleh Pemkab Solok Selatan tanpa ada peringatan sama sekali jadi berhak untuk didata.

Riki Chandra
Senin, 05 September 2022 | 13:20 WIB
Ratusan Honorer Solok Selatan Demo ke Kantor Bupati, Tagih Janji Soal Ini
Demo honorer Pemkab Solok Selatan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ratusan honorer Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi ke kantor bupati setempat. Mereka sudah dirumahkan hampir setahun menagih hak agar didata sesuai surat edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga honorer (Non ASN) di lingkungan instansi pemerintah yang diterbitkan 22 Juli 2022.

"Kami putra-putri Solok Selatan yang sudah mengabdi lebih dari satu tahun dan berhak untuk didata sesuai surat Kemenpan RB, jadi kami meminta Pemkab Solok Selatan mendata, mengumpulkan dan menginput data honorer yang dirumahkan sampai diterima Kemenpan RB," kata koordinator aksi Dewi Hariyanti dalam orasinya, Senin (5/9/2022).

Dia mengatakan, honorer yang dirumahkan oleh Pemkab Solok Selatan tanpa ada peringatan sama sekali jadi berhak untuk didata.

"Kami diangkat pakai SK tetapi diberhentikan tanpa peringatan jadi untuk pendataan oleh Kemenpan RB kami minta keadilan," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Bocah di Solok Selatan

Kalau tidak diinput katanya, maka honorer tidak punya kesempatan untuk mengikuti seleksi yang dilaksanakan di pemerintahan pusat.

Saat orasi ia juga menyampaikan, honorer rindu dengan kebijakan Bupati yang memihak kepada mereka.

Selain itu mereka juga mempertanyakan perbedaan dengan honorer Kabupaten lain yang sudah mengumpulkan data honorer.

Honorer telah dirumahkan sejak Juli 2021 dan sebelum menggelar aksi, sebelumnya mereka juga sudah mencoba menemui Bupati tetapi tidak diterima.

Para honorer ini sudah berkumpul di depan kantor bupati setempat sejak pukul 07.30 WIB dan mulai berorasi pukul 9.00 Wib hingga pukul 10.30 Wib, Bupati bersedia menerima 10 orang perwakilan honorer.

Baca Juga:ROUNDUP: Gempa Mentawai, Cerita 3 Kali Goyangan Awal, Dampak Guncangan dari Segmen Megathrust Mentawai

Saat di pintu masuk kantor Bupati sempat terjadi ketegangan sebab Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi dilarang masuk oleh petugas Pemkab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini