Jelang Pemilu 2024, KIPP Sumbar Desak Pemerintah Lahirkan Program Pencegahan Potensi Konflik

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) meminta semua pihak mencegah potensi konflik dalam Pemilu 2024 mendatang.

Riki Chandra
Minggu, 04 September 2022 | 17:15 WIB
Jelang Pemilu 2024, KIPP Sumbar Desak Pemerintah Lahirkan Program Pencegahan Potensi Konflik
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

SuaraSumbar.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) meminta semua pihak mencegah potensi konflik dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal itu dinyatakan Ketua KIPP Sumbar, Samaratul Fuad.

Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dilakukan dalam pengawasan Pemilu atau pun Pilkada. Pertama, partai tentu telah mempersiapkan calegnya untuk mendaftar. Dalam hal ini, ada potensi terjadinya saling tarik menarik calon potensial yang tentu bisa memicu masalah.

"Dukungan-dukungan dari kelompok yang menjadi suporter akan mulai bermunculan, baik untuk caleg maupun capres," katanya kepada SuaraSumbar.id, Minggu (4/9/2022)

Menurutnya, pada tahapan tersebut juga mulai bermunculan konflik dalam pemilu legislatif dan eksekutif yang akan membuat masyarakat terbelah. Untuk itu, pihaknya akan banyak berkomukasi dengan pemerintah daerah, TNI maupun Polri untuk mengambil tindakan yang preventif menjaga tidak munculnya konflik.

Baca Juga:Simak, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Ada yang Kalian Tunggu?

"Peran pemerintah sangat diperlukan. Maka harus ada program pemerintah dan kita pun akan mendesak pemerintah untuk membuat program-program tersebut yang bisa mencegah terjadinya konflik sosial," tuturnya.

Poin kedua, KIPP Sumbar akan desak pemerintah untuk mengeluarkan program untuk mencegah terjadi konflik, baik konflik bersifat sara, konflik keagamaan dan lain sebagainya.

"Nah, tentu pengawasan tersebut tidak hanya ditingkat pemerintah, ditingkat penyelenggara pun harus memunculkan aktivitas yang mengarah kepada proses keberlangsungan pemilu secara damai," tuturnya.

Poin ketiga, dalam pemilu 2024, juga perlu dipantau soal apa yang menjadi program atau visi misi para calon, baik pasangan calon presiden maupun dari Partai politik yang menjadi peserta pemilu terkait dengan materi kampanye yang mestinya mengedepankan kepentingan masyarakat ditingkat lokal.

"Materi kampanye menjadi sesuatu yang perlu kita pantau. Kita harapkan KPU juga mensosialiasasikan ini kepada peserta pemilu, bahwa materi kampanye itu diberikan tidak hanya tema besarnya saja, tetapi bagaimana materinya itu benar-benar realistis dan dibutuhkan oleh masyarakat," ucapnya.

Baca Juga:Hari ke Tiga Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Sudah Ada 10 Partai Mendaftar, Cek di Sini

Poin keempat, KIPP akan memnfkkuskan pemantauan kepada sejauh mana partai politik atau peserta pemilu memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat dengan program-program yang mereka buat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini