SuaraSumbar.id - Daftar pemilih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), tercatat sebanyak 351.716 orang. Jumlah itu bertambah 28 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Agustus 2022.
"Pada Juli 2022 daftar pemilih berkelanjutan 351.688 orang dan pada bulan ini 351.716 orang atau bertambah 28 orang," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni melansir Antara Selasa di Lubukbasung, Selasa (30/8/2022).
Dari hasil PDPB penambahan berasal dari pemilih pemula sebanyak 29 orang dan satu orang pindah atau keluar.
Baca Juga:6 Jenis Batasan Pribadi yang Kerap Diabaikan, Kamu Harus Tahu!
"Untuk ubah elemen data sebanyak 241 orang," katanya.
Pemilih itu tersebar di 82 nagari atau desa adat di 16 kecamatan dan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) bulan berjalan sebanyak 1.380 unit.
"TPS ini hampir sama pada TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020," katanya.
Pihaknya melakukan pemutakhiran daftar pemilih setiap bulannya sampai penetapan daftar pemilih tetap.
"Kita melakukan koordinasi dengan instansi tersebut setiap bulan dalam PDPB," katanya.