Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Pecat Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU

Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra resmi merekomendasikan kader Gerindra yang juga Anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen.

Riki Chandra
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:15 WIB
Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Pecat Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen jalani pemeriksaan [Sumselupdate.com]

"Ya tadinya kan kami sudah mau memanggil, mengirimkan surat panggilan ke yang bersangkutan ya si kutu kupret itu ya. Kita marah sekali saya sendiri marah," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Ia mengaku, sebagai ketua mahkamah kehormatan partai akan langsung memutuskan pemberhentian terhadap Sukri. Namun, ia berhalang hadir dalam agenda sidang esok.

"Saya sih apa kebetulan saya ke luar kota saya wisuda doctor saya di UNS tapi kalau saya besok hadir saya pasti putuskan kita berhentikan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tak perlu ada pembuktian lebih lanjut dari Sukri soal kasus tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan sudah sangat jelas.

Baca Juga:Anggota DPRD Pelaku Pemukulan Wanita di SPBU Akhirnya Dipecat

"Gila aja pak dia nggak perlu pembuktian serius, lihat videonya aja siapa yang geregetan. Itu peremouan digebukin kayak UFC ya gulat-gulat itu. Kan gila ini orang sakit jiwa atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," tuturnya.

Menurutnya, orang seperti Sukri tak pantas menjadi kader Gerindra. Sanksi pemecatan tinggal menunggu waktu.

"Nggak pantes orang kayak gini di Gerindra harus dipecat harus dipecat saya ketua mahkamah partai ngomong dipecat tentu yang besok sidang tiga orang kurang lebih pasti putusannya sama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini