SuaraSumbar.id - Seekor buaya muara yang masuk ke tambak udang milik warga di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil ditangkap.
Binatang buas bernama latin Crododylus Porosus itu ditangkap pekerja tambak yang hendak memanen udang pada Selasa (2/8/2022) sore.
Pengelola tambak udang, Rika Rahim mengatakan, buaya dengan panjang sekitar 1,5 meter itu telah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Menurutnya, buaya itu ditangkap saat pekerja hendak memanen udang. Saat itu, para pekerja mengeringkan air di dalam tambak tersebut.
Baca Juga:Solidaritas Akhir Zaman! Pemuda di Kebumen Gotong Royong Beli Narkoba
Saat air mulai kering, pekerja melihat ada seekor buaya di dalam tambak itu. Setelah itu, buaya itu langsung ditangkap oleh beberapa pekerja panen.
"Buaya mencoba melawan dan buaya tersebut langsung diikat," katanya.
Sebelumnya, buaya muara itu masuk ke tambak sekitar tiga minggu lalu, namun diketahui atau nampak pada Senin (4/7/2022).
Dengan keberadaan buaya itu, ia langsung melaporkan ke BKSDA Sumbar untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya merupakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Keberadaan buaya itu juga meresahkan pekerja yang memberikan pakan dan memanen.
Baca Juga:Status PPPK Tak Jelas, Ribuan Guru Honorer di Kota Padang Mengadu ke DPRD
"Buaya berada di dalam satu dari delapan tambak udang," katanya. (Antara)