Status PPPK Tak Jelas, Ribuan Guru Honorer di Kota Padang Mengadu ke DPRD

Ribuan guru honorer di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Forum Guru Lolos Pasing Grade (FGLPG) mengadu ke DPRD.

Riki Chandra
Senin, 01 Agustus 2022 | 22:27 WIB
Status PPPK Tak Jelas, Ribuan Guru Honorer di Kota Padang Mengadu ke DPRD
Rapat dengar pendapat perwakilan guru honorer dengan DPRD Padang dan Pemkot Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Ribuan guru honorer di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Forum Guru Lolos Pasing Grade (FGLPG) mengadu ke DPRD Kota Padang, Senin (1/8/2022).

Mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini belum jelas kepastian mereka diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu lantaran tidak adanya formasi di daerah tersebut.

Juru bicara PGLPG Admiral Wiradhika saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota di Padang mengatakan, sebanyak 1.228 tenaga honorer di Kota Padang telah menjalani tes dan dinyatakan lolos dari ambang batas yang ditetapkan.

Sesuai arahan pusat, tenaga honorer yang lolos ini diprioritaskan untuk jadi tenaga PPPK. "Persoalan adalah Pemkot Padang tidak mengambil formasi untuk tenaga P3K tahun ini. Padahal ada alokasi sekitar dua ribu lebih formasi," katanya.

Baca Juga:Ada Pasal yang Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Desak UU Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2022 Direvisi

Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB mengalokasikan formasi tenaga P3K untuk Kota Padang ini sebanyak dua ribu formasi namun tidak diambil oleh Pemkot Padang sehingga formasi yang ada saat ini hanya 49 formasi saja yang merupakan sisa formasi dari tahun lalu.

"Itu yang kita sayangkan dan menuntut pemkot untuk menyediakan formasi tersebut karena 1.228 tenaga honorer ini sudah memenuhi ketentuan pusat untuk menjadi tenaga P3K bahkan anggaran dari pusat juga telah tersedia," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif mempertanyakan kenapa hal ini terjadi, apa karena keteledoran atau karena persoalan apa.

"Ini harus jelas dan formasi yang ada itu harus didapatkan kembali. Apalagi di 2023 nanti seluruh tenaga honorer dihapuskan dan ini membuat mereka gundah," kata dia

Menurut dia guru honorer ini merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras mencerdaskan anak bangsa namun pendapatan mereka masih di bawah standar.

Baca Juga:Kerahkan Aparat Gabungan Antisipasi Tawuran Pelajar di Padang, Disdik Sumbar: Sampai Keadaan Kondusif!

"Pegawai P3K ini harapan mereka dan mereka juga telah lolos dan harus diprioritaskan menjadi tenaga P3k. Kita minta Pemkot telusuri hal ini dan pastikan mereka dapat dilantik menjadi pegawai P3K," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini