SuaraSumbar.id - Polisi meringkus seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya hingga melahirkan di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial E (52) diringkus jajaran Polsek Sutera pada Senin (25/7/2022) malam. Anak tiri yang melahirkan anak yang diduga dari hasil aksi bejat pelaku, baru berusia 16 tahun.
“Benar, pelaku dilaporkan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan,” kata Kapolsek Sutera Iptu Riki Y, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/7/2022).
"Yang melapor merupakan ayah kandung korban. Ayah korban melapor sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2022,” katanya lagi.
Baca Juga:Waspadai Banjir Rob di Pesisir Selatan Jawa
Saat ini, pak gaek itu ditahan di sel Polsek Sutera untuk proses penyelidikan lebih lanjut.