Unggah Bukti Ijazah Palsu, Hotman Paris Minta Polisi Segera Penjarakan Razman Arif Nasution

Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, terus berlanjut.

Riki Chandra
Senin, 25 Juli 2022 | 07:15 WIB
Unggah Bukti Ijazah Palsu, Hotman Paris Minta Polisi Segera Penjarakan Razman Arif Nasution
Hotman Paris, pengacara kondang di Indonesia (Instagram/hotmanparisofficial)

SuaraSumbar.id - Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, terus berlanjut. Baru-baru ini, keduanya terlibat konflik soal dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution yang juga dipertanyakan oleh publik.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi terbuka kepada Razman Arif Nasution. Dia juga mencolek kepolisian untuk segera menjebloskan Razman Arif Nasution ke penjara.

"Halo bapak Kabareskrim Mabes Polri mohon agar bapak segera memerintahkan untuk memeriksa, menyidik dan memasukkan ke tahanan itu oknum pengacara yang telah viral dalam beberapa bulan terakhir ini," ujar Hotman Paris Hutapea di Instagram pribadinya, dikutip dari Suara.com, Minggu (24/7/2022).

"Banyak anggota masyarakat kliennya yang telah dirugikan, dan yang paling parah adalah Kemendikbud telah mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa ijazah sarjana hukum yang bersangkutan diduga palsu," sambungnya.

Baca Juga:Unggah Bukti Ijazah Palsu, Hotman Paris Minta Razman Arif Nasution Segera Dijebloskan ke Penjara

Unggahan Hotman Paris [Instagram/@hotmanparisofficial]
Unggahan Hotman Paris [Instagram/@hotmanparisofficial]

Hotman Paris Hutapea beberapa kali mengunggah tangkapan layar berita soal ijazah palsu Razman Arif Nasution. Ia juga melampirkan bukti surat dari Kemendikbud bahwa nama Razman Arif Nasution tak terdaftar sebagai sarjana hukum universitas Ibnu Chaldun.

Melalui surat tersebut, diketahui jika sebelumnya terdapat permohonan penjelasan yang dikirimkan kepada Kemendikbud terkait validasi ijazah atas nama Razman Arif Nasution.

Merespons permohonan tersebut, dalam surat yang diunggah Hotman Paris itu pihak Kemendikbud memberikan hasil validasinya.

Hasilnya, pertama terkait Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas pendidikan tinggi dari Kemendikbud.

Kemudian pada poin kedua, Kemendikbud menyatakan bahwa Razman Arif Nasution tidak terdaftar sebagai mahasiswa pada Program studi Ilmu Hukum di Universitas Ibnu Chaldun.

Baca Juga:3.000 Karyawan Holywings Bisa Ikut Pelatihan Kerja Pemprov, Syaratnya KTP DKI Jakarta

Melalui dua poin tersebut, pihak Kemendikbud melalui surat tersebut menyimpulkan bahwa mereka tidak dapat memverifikasi ijazah Razman Arif Nasution.

“Berdasarkan angka 1 dan 2 di atas, Ijazah Saudara tidak dapat kami verifikasi/validasi sebagaimana mestinya,” tulis pernyataan Kemendikbud dalam surat tersebut.

Surat yang diunggah Hotman Paris Hutapea di Instagram itu seolah membuktikan Razman Arif Nasution selama ini memakai ijazah palsu. Lelaki berdarah Batak ini pun seolah kaget karenanya.

"What?” tulis Hotman Paris Hutapea seolah kaget membaca hasil verifikasi yang diunggahnya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak