SuaraSumbar.id - Ahmad Dhani akhirnya menjelaskan maksud di balik permohonan status asal usul anak dari pernikahan bersama Mulan Jameela. Ia menyebut anak-anak dari Mulan belum terdaftar di akta karena pernikahan mereka awalnya berstatus siri.
"Masalah legalisasi saja sebenarnya. Dulu kan kami menikah siri di 2009, jadi sampai sekarang ada beberapa hal bersifat legalitas yang belum terpenuhi," ujar Ahmad Dhani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Namun sejak 2020 atau 11 tahun berumah tangga, pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela resmi terdaftar. Sehingga anak-anak hasil perkawinan dari Mulan harus masuk kartu keluarga Dhani.
"Anak-anak itu ada di aktanya mbak Mulan, dan sekarang harus masuk aktanya Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi," kata pentolan Dewa 19 ini.
Baca Juga:Ditanya Soal Sidang Legalisasi Akta Anaknya, Ahmad Dhani Malah Bahas Ini
Ahmad Dhani kemudian menjelaskan alasan baru mengurus legalisasi asal usul anak hasil perkawinan dengan Mulan Jameela.
"Kemarin masih terbentur kesibukan masing-masing," kata dia.
Ditambah lagi, ada kebutuhan mendesak yang membuat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela harus segera mengurus pencatatan data anak hasil perkawinan mereka.
"Mau ke luar negeri. Kan ada beberapa negara yang ribet dengan urusan itu, nah negara yang akan kami kunjungi ini agak ribet," kata ayah trio Al El Dul.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan soal asal usul anak hasil perkawinan mereka pada 12 Juni 2022.
Baca Juga:Ahmad Dhani Pilih Bahas Dewa 19 Ketimbang Legalisasi Akta Anak: Gak Terlalu Penting
Menurut Taslimah selaku juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bertujuan agar keturunan mereka tercatat di administrasi negara.