Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam, Kapolri Janji Transparan Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Riki Chandra
Senin, 18 Juli 2022 | 20:39 WIB
Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam, Kapolri Janji Transparan Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Irjen Pol. Ferdy Sambo. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Listyo menujuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menggantikan posisi Irjen Ferdy Sambo.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (18/7/2022).

Kemudian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya bakal memberikan hasil penyelidikannya secara transparan terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga:Resmi! Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

Polri akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pengumuman resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). [Suara.com/M Yasir]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pengumuman resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). [Suara.com/M Yasir]

"Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Listyo.

Listyo mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo.

"Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

Baca Juga:Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Kadiv Propam

Desakan Berbagai Pihak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini