SuaraSumbar.id - Polisi akan menindak tegas oknum petugas parkir nakal yang menarik tarif parkir melebihi tarif yang ditetapkan pemerintah.
"Jika ada petugas parkir menarik tarif melebihi tarif retribusi maka kami dari pihak kepolisian akan melakukan penindakan," kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis melansir Antara, Minggu (17/7/2022).
Pihaknya bersama pemerintah setempat juga telah menindaklanjuti oknum petugas parkir yang viral karena meminta uang parkir melebihi tarif yang ditetapkan kepada ibu-ibu.
Pihaknya juga mengumpulkan seluruh petugas parkir di Pantai Kata yang merupakan lokasi kejadian untuk memperingatkan mereka guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa.
Baca Juga:Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 17 Juli 2022, Ini Rinciannya
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yotta Balad mengatakan, pihaknya bersama polisi setempat melakukan pembinaan terhadap oknum petugas parkir nakal viral di media sosial tersebut kemarin atau setelah pihaknya mendapatkan laporan.
"Mulai hari ini tidak ada lagi toleransi bagi petugas parkir yang bermain-main dengan retribusi yang diterapkan," ujarnya.
Dirinya memerintahkan dinas terkait membuat nomor pengaduan sehingga pengunjung dapat melaporkan langsung terkait dengan perilaku oknum petugas parkir nakal di daerah itu.
Baca Juga:4 Alasan Tidak Boleh Merendahkan Orang Lain, Yakin Kamu Lebih Baik?