SuaraSumbar.id - Ketika cinta ditolak, seseorang bisa melakukan hal apa pun termasuk di luar batas nalar maupun keluar dari aturan hukum. Contohnya seperti lelaki di Malaysia ini.
Publik negeri jiran dikejutkan oleh peredaran viral video yang merekam detik-detik seseorang dengan sengaja menabrak sebuah mobil.
Ternyata, si penabrak adalah lelaki yang tak terima pertunangannya diputus oleh sang pacar. Pemilik mobil yang ditabraknya itu tak lain tak bukan adalah mantan tunangannya.
Dikutip SuaraSumbar.id dari Harian Metro, Sabtu (16/7/2022), peristiwa tersebut terjadi di Bandar Indah, Batu Empat, Sabah, Jumat (15/7).
Baca Juga:Video Viral Cewek Bule Jalan-jalan Pakai Bikini di Aceh, Warganet: Dia Kira Bali....
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak mobil Perodua Viva berwarna putih yang dikendarai si pria, sengaja menabrak mobil Perodua Myvi tengah terparkir.
Kapolres Sandakan Ajun Komisaris Besar Abdul Fuad Abdul Malek mengatakan, anak buahnya sudah mendeteksi siapa-siapa yang terlibat dalam video tersebut.
Fuad mengatakan, pemilik mobil Perodua Viva terbukti dengan sengaja menabrak mobil Perodua Myvi.
Untuk diketahui, Perodua adalah merek mobil nasional milik Malaysia. Perodua adalah singkatan dari Perusahaan Automobil Kedua.
Dinamai demikian karena Perodua adalah perusahaan mobil kedua Malaysia setelah Proton.
Menurut Fuad, korban adalah seorang wanita berusia 20-an yang juga pemilik Perodua Myvi. Korban sudah mengajukan laporan terkait insiden itu ke polisi pada hari yang sama.
"Penyelidikan awal polisi menemukan bahwa insiden itu terjadi di Bandar Indah sekitar pukul 2 siang kemarin," kata Fuad.
“Tersangka laki-laki yang juga merupakan mantan tunangan korban berusia 20-an tahun," tambahnya.
Fuad menjelaskan, saat kejadian, perempuan yang menjadi korban tidak ada di dalam mobil. Dengan demikian, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.
"Pelaku sudah berhasil ditangkap Jumat malamnya, sekitar pukul 11.15."
Kepada polisi, pelaku mengakui dirinya sengaja menabrak mobil mantan tunangannya karena masih sakit hati.
"Dia sakit hati karena katanya ceweknya memutuskan pertunangan. Kini, tersangka ditahan untuk penyelidikan berdasarkan Pasal 427 KUHP," katanya.
Kontributor : Rizky Islam