Cristiano Ronaldo Tolak Tawaran Gaji Rp 4,14 Triliun dari Klub di Arab Saudi, Ini Alasannya

Pemain Manchester United Cristiano Ronaldo dikabarkan menolak tawaran gaji 2,24 juta pound (Rp 39,8 miliar) per pekan atau total 233 juta pound (Rp 4,14 triliun).

Riki Chandra
Sabtu, 16 Juli 2022 | 11:21 WIB
Cristiano Ronaldo Tolak Tawaran Gaji Rp 4,14 Triliun dari Klub di Arab Saudi, Ini Alasannya
Penyerang Manchester United, Cristiano Ronaldo. [PAUL ELLIS / AFP]

SuaraSumbar.id - Pemain Manchester United Cristiano Ronaldo dikabarkan menolak tawaran gaji 2,24 juta pound (Rp 39,8 miliar) per pekan atau total 233 juta pound (Rp 4,14 triliun) dari sebuah klub Arab Saudi yang tak disebutkan namanya.

Menurut laporan Manchester Evening News, Manchester United sendiri sudah bersedia menerima tawaran 25 juta pound (Rp 444 miliar) sebagai fee transfer dari klub Saudi itu. Namun, Ronaldo menolaknya.

Nilai transfer senilai Rp4,14 triliun yang jika terjadi akan membuat Ronaldo menjadi pemain termahal sepanjang masa itu adalah untuk kontrak selama dua tahun.

Ronaldo langsung menampik tawaran tersebut karena kalaupun ingin pindah maka itu karena dia ingin tampil dalam Liga Champions musim depan, bukan soal uang.

Baca Juga:Di Tangan Erik ten Hag, Manchester United Catatkan Dua Kali Kemenangan

Masa depan pemain ini di United tengah tidak menentu setelah dia mengungkapkan keinginan hengkang karena Setan Merah musim ini tidak lolos Liga Champions.

Semula, dia santer dikaitkan dengan Chelsea, tetapi berujung tidak menentu dan ini mendorong klub Saudi mengajukan penawaran untuk mengontraknya.

Ronaldo belum bergabung dengan skuad MU untuk tur pramusim karena alasan keluarga, tapi United sendiri mengizinkan dia absen dalam tur pramusim.

Para pejabat United berulang kali menegaskan Ronaldo tidak akan dilepas musim panas ini. Ronaldo masih terikat kontrak satu tahun lagi di Old Trafford setelah bergabung musim panas tahun lalu. (Antara)

Baca Juga:Barcelona Bantah Telah Mamaksa De Jong Pindah ke Manchester United

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini