Tak Terima Hasil Rekontruksi, Keluarga Korban Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Geruduk Mapolsek Kuranji

, Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya memang meminta pihak keluarga untuk menyampaikan keberatan terkait rekonstruksi tersebut.

Riki Chandra
Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:23 WIB
Tak Terima Hasil Rekontruksi, Keluarga Korban Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Geruduk Mapolsek Kuranji
Keluarga korban pembunuhan datangi Mapolsek Kuranji, Kota Padang, untuk menuntut keadilan. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Keluarga DA (28), pria yang ditemukan tewas tergantung di pohon rambutan mendatangi Mapolsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), karena tak terima hasil rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian.

Pengacara keluarga korban, Muhammad Tito mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada Jumat (15/7/2022) pagi. Namun, dalam rekonstruksi itu tidak ada adegan yang memperlihatkan penganiayaan yang sampai menghilangkan nyawa korban.

"Rekonstruksi dihadiri kelima tersangka dan ada 21 adegan. Namun di setiap adegan itu, tidak memperlihatkan adegan penganiayaan kepada korban, hanya pukulan," katanya.

Selain itu, kata Tito, tidak ada adegan yang memperlihatkan kapan para tersangka membawa DA ke tempat dia ditemukan tewas tergantung. Kemudian juga tidak adanya adegan tersangka menusuk korban di bagian paha.

Baca Juga:Rokok Masih Jadi Penyumbang Kemiskinan Terbesar di Sumbar, Masyarakat Pilih Merokok Ketimbang Makan

"Informasi dari pihak keluarga, tangan korban tidak hanya mengalami luka lebam, tetapi juga patah. Takutnya korban meninggal tidak karena dibunuh, melainkan karena gantung diri," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya memang meminta pihak keluarga untuk menyampaikan keberatan terkait rekonstruksi tersebut.

"Keluarga korban memang merasa kurang yakin soal tergantungnya korban di atas pohon rambutan. Kami sudah jelaskan sebaik-baiknya kepada keluarga yang kurang puas dan mereka mengerti," ucapnya.

Pihaknya mengklaim sudah bekerja sebaik mungkin dalam menangani kasus ini. Sebab, setelah mendapat informasi mengenai mayat tergantung, pihaknya bersama anggota langsung menuju TKP, serta memeriksa saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak jaksa.

"Kalau masih ada yang keberatan dan ingin menghadirkan saksi lain yang bisa membantu, silahkan. Kami tidak mungkin membiarkan pelaku pembunuhan (bebas) begitu saja," tuturnya.

Baca Juga:Maling Kotak Amal Masjid di SMA Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Siswa, Aksinya Terciduk Guru

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022). Korban berinisial DA (28) tewas dalam kondisi tergantung di pohon rambutan tepat di belakang rumahnya.

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Masing-masingnya berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).

"Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung dibelakang rumah dalam kondisi tergantung" katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini