SuaraSumbar.id - Terdakwa perkara dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte ikut mengomentari kasus penembakan polisi vs polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, perkara itu mudah disimpulkan oleh penyidik biasa dan tidak perlu tim untuk mengungkapnya.
Diketahui, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas dalam perkara itu usai tubuhnya ditembus lima peluru yang dilepaskan Bharada E. Insiden itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga menyebut, publik telah mencium hal yang tidak pas. Menurut dia, sesuatu yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucapnya.
Jenderal bintang dua itu juga berpendapat, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait kasus itu pasti mempertaruhkan integtitas dirinya.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," tuturnya.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga:Kematian Brigadir J Banyak Kejanggalan, Irjen Napoleon: Mari Berkata Jujur, Katakan Apa Adanya
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya beberapa waktu lalu.