Tersandung Kasus Dana Pokir, Demokrat Berhentikan Ilham Maulana dari Ketua DPC dan Wakil Ketua DPRD Padang

Partai Demokrat akhirnya memberhentikan Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Kamis, 07 Juli 2022 | 18:44 WIB
Tersandung Kasus Dana Pokir, Demokrat Berhentikan Ilham Maulana dari Ketua DPC dan Wakil Ketua DPRD Padang
Politikus Partai Demokrat Padang, Ilham Maulana. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Partai Demokrat akhirnya memberhentikan Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sebelumnya, Ilham hanya diberhentikan sementara karena tersandung kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) dewan.

Selain dari Ketua DPC Partai Demokrat Padang, posisi Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Padang juga diganti. Hal itu benarkan Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi.

"Jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Padang kita ganti dengan pelaksana tugas (Plt). Pimpinan DPRD-nya juga kita ganti," katanya kepada wartawan, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).

Posisi Plt Ketua DPC Padang kini ditempati Doni Harsiva Putra. Sedangkan posisi Wakil Ketua DPRD Padang diisi oleh Mukhlis. "Ini kedua-duanya sudah dikeluarkan SK-nya oleh Ketua Umum," jelasnya.

Mulyadi bersyukur atas pergantian dua jabatan tersebut. "Banyak sekali pertanyaan dari wartawan, kader, dan sebagainya tentang masalah Kota Padang. Alhamdulillah, sudah tuntas," tuturnya.

Baca Juga:SK Ditangan, Ketua Definitif DPC Partai Demokrat Bontang Amriadi: Kami Optimistis

Pihaknya bakal menyurati DPRD Padang soal pergantian posisi Ilham Maulana sebagai salah seorang pimpinan. Dia berharap, dengan pergantian tersebut, DPRD Padang tidak lagi tersandera dalam membuat keputusan.

"Kan saya di-WA, 'Pak Mul, ini kami dari partai politik mempertanyakan, tersandera nih institusi pimpinan DPRD'. Saya bilang, akan kita selesaikan," ungkapnya.

"Sekarang pimpinan DPRD sudah semuanya bekerja dengan tenang," katanya lagi.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada Ilham agar berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan kasus hukumnya. Menurutnya, keputusan saat ini hanya penggantian pimpinan DPRD Padang bukan penggantian antar wilayah (PAW).

"PAW baru dilakukan apabila status sudah terdakwa, atau masih berstatus tersangka namun sudah ditahan," kata dia.

Baca Juga:Mangkir, Wakil Ketua DPRD Padang Tersangka Kasus Dana Pokir Bakal Dipanggil Ulang

Dia juga menegaskan, Partai Demokrat tidak mentoleransi hal yang bersifat melanggar undang-undang apalagi kasus korupsi. Biasanya untuk kasus korupsi ini langsung diganti jika yang bersangkutan memiliki jabatan publik, apabila ditahan atau sudah menjadi terdakwa.

"Kita tegas dalam menyikapi kasus korupsi yang diduga melibatkan kader partai dan ini menjadi pelajaran bagi semua," ucapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/2022).

Penetapan status tersebut tercantum dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini