SuaraSumbar.id - Partai Demokrat akhirnya memberhentikan Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sebelumnya, Ilham hanya diberhentikan sementara karena tersandung kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) dewan.
Selain dari Ketua DPC Partai Demokrat Padang, posisi Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Padang juga diganti. Hal itu benarkan Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi.
"Jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Padang kita ganti dengan pelaksana tugas (Plt). Pimpinan DPRD-nya juga kita ganti," katanya kepada wartawan, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Posisi Plt Ketua DPC Padang kini ditempati Doni Harsiva Putra. Sedangkan posisi Wakil Ketua DPRD Padang diisi oleh Mukhlis. "Ini kedua-duanya sudah dikeluarkan SK-nya oleh Ketua Umum," jelasnya.
Mulyadi bersyukur atas pergantian dua jabatan tersebut. "Banyak sekali pertanyaan dari wartawan, kader, dan sebagainya tentang masalah Kota Padang. Alhamdulillah, sudah tuntas," tuturnya.
Baca Juga:SK Ditangan, Ketua Definitif DPC Partai Demokrat Bontang Amriadi: Kami Optimistis
Pihaknya bakal menyurati DPRD Padang soal pergantian posisi Ilham Maulana sebagai salah seorang pimpinan. Dia berharap, dengan pergantian tersebut, DPRD Padang tidak lagi tersandera dalam membuat keputusan.
"Kan saya di-WA, 'Pak Mul, ini kami dari partai politik mempertanyakan, tersandera nih institusi pimpinan DPRD'. Saya bilang, akan kita selesaikan," ungkapnya.
"Sekarang pimpinan DPRD sudah semuanya bekerja dengan tenang," katanya lagi.
Pihaknya telah menginstruksikan kepada Ilham agar berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan kasus hukumnya. Menurutnya, keputusan saat ini hanya penggantian pimpinan DPRD Padang bukan penggantian antar wilayah (PAW).
"PAW baru dilakukan apabila status sudah terdakwa, atau masih berstatus tersangka namun sudah ditahan," kata dia.
Baca Juga:Mangkir, Wakil Ketua DPRD Padang Tersangka Kasus Dana Pokir Bakal Dipanggil Ulang
Dia juga menegaskan, Partai Demokrat tidak mentoleransi hal yang bersifat melanggar undang-undang apalagi kasus korupsi. Biasanya untuk kasus korupsi ini langsung diganti jika yang bersangkutan memiliki jabatan publik, apabila ditahan atau sudah menjadi terdakwa.
- 1
- 2