SuaraSumbar.id - Polda Sumbar melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP) dengan teknologi traffic accident analysis usai kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Bandara Internasional Minangkabau dengan sebuah minibus di Kota Padang. Insiden tragis yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB itu menewaskan dua penumpang mobil yang berstatus pelajar SMA.
Kasubdit Gakkum Polda Sumbar, AKBP Dewi Suryani, menyebutkan penggunaan alat traffic accident analysis dilakukan untuk merekam dan menganalisis kronologi kecelakaan secara detail.
“Saat ini kita melakukan olah TKP dengan menggunakan alat traffic accident analysis di lokasi kecelakaan kereta api dengan minibus,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Menurut Dewi, teknologi tersebut merekam enam titik berbeda di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran utuh, mulai dari sebelum kecelakaan, saat tabrakan terjadi, hingga sesudahnya. Hasil analisis ini nantinya akan menjadi rujukan penting dalam proses penyidikan.
“Setelah mengumpulkan semua bukti dan data pendukung, Polda Sumbar segera mengirimkan hasilnya ke Korlantas Polri. Diperkirakan butuh waktu sekitar tujuh hari untuk mengolah video tersebut agar bisa menjadi bahan dalam penegakan hukum lanjutan,” jelasnya.
Setelah proses analisis di Korlantas Polri selesai, kata Dewi, hasilnya akan dikirim kembali ke Polda Sumbar dalam bentuk video animasi.
“Dengan begitu kita akan mengetahui sebelum kejadian, saat, dan sesudah kejadian,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Persero, Dadan Rudiansyah, menekankan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Sumbar.
“Ini merupakan sebuah fakta dan harus kita perbaiki ke depannya bahwa perlintasan-perlintasan sebidang ini harus dievaluasi,” katanya. (Antara)