Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang, Polisi Periksa Ratusan Saksi

Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana pokok-pokok pikiran (pokir) salah satu unsur pimpinan DPRD Padang.

Riki Chandra
Senin, 11 Oktober 2021 | 18:42 WIB
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang, Polisi Periksa Ratusan Saksi
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana pokok-pokok pikiran (pokir) salah satu unsur pimpinan DPRD Padang. Setidaknya, sudah lebih dari seratus orang saksi.

"Proses penyidikan masih berjalan sampai saat ini, ada seratus lebih saksi yang telah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (11/10/2021).

Pihak kepolisian belum bisa membeberkan para saksi yang telah diperiksa itu, namun mereka semua terkait dengan penyaluran dana pokir.

"Kami juga telah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus ini, gelar perkara juga sudah dilakukan beberapa kali," jelasnya.

Baca Juga:Truk Tabrakan di Jalan Lintas Padang-Solok, Sopir Luka-luka

Saat ditanyai tentang penetapan tersangka, Rico mengatakan pihaknya masih mematangkan proses penyidikan serta melengkapi alat bukti.

"Masih ada (alat bukti) yang perlu dilengkapi, secepatnya jika telah terpenuhi akan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana Pokir salah satu pimpinan DPRD Padang itu ditangani Polresta Pwdang setelah mendapatkan laporan masyarakat pada April 2021.

Laporan menyebutkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana Pokir salah seorang legislator di DPRD Padang sehingga dilakukan penyelidikan.

Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya.

Baca Juga:Soal Sumbangan Bertandatangan Gubernur Sumbar, Polisi Hentikan Penyelidikan

Disebutkan kalau penerima diberikan uang Rp 1,5 juta, namun beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp 500 ribu.

Karena itu polisi kemudian memanggil beberapa pihak termasuk anggota dewan IM untuk memroses serta mengklarifikasi laporan dugaan penyelewengan dana pokir. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini