SuaraSumbar.id - Medina Zein akhirnya dijemput paksa polisi karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Menurut Zulpan, Medina kekinian tengah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Baca Juga:Medina Zein Ternyata Sudah Dijemput Paksa Polisi Buntut Berseteru Dengan Marisya Icha
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.