LBH Padang Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus STIFARM Padang, Korban Berdamai dan Video Barang Bukti Dihapus

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu kampus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 05 Juli 2022 | 12:55 WIB
LBH Padang Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus STIFARM Padang, Korban Berdamai dan Video Barang Bukti Dihapus
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu kampus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelecehan seksual itu berupa perekaman video yang dilakukan oleh terduga pelaku dalam salah satu WC wanita di musala kampus tersebut.

Tim Hukum LBH Padang, Decthree Ranti mengatakan, informasi awal yang diterima memang ada kamera yang merekam di salah satu kamar mandi wanita di musala yang berlokasi di sekitar kampus.

"Informasi awal yang kita terima seperti itu. Tapi kita belum memastikan lokasi tepatnya dimana. Nanti kita akan kroscek. Perlu juga kita konfirmasi langsung kepada korban. Karena banyak lagi hal yang perlu kita gali terkait kasus ini," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (5/7/2022).

Jika memang ada bukti terkait kebenaran kasus tersebut, pihaknya bakal mendorong korban dalam pengusutannya. Sebab, kasus-kasus berkaitan dengan pelecehan seksual ini harus ditegakkan, apalagi di lingkungan kampus.

Baca Juga:Pria di Padang Jualan Narkoba di Lampu Merah, Modusnya Pura-pura Jadi Pengemis

"Kita mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi. Meskipun kita menyerahkan sepenuhnya kepada korban untuk pengusutan. LBH Padang dalam hal hanya sebagai pendamping," tuturnya.

Sebelumnya, Polresta mengaku tidak bisa memproses terduga pelaku karena tidak ada tidak adanya bukti yang cukup. Pihak Polresta Padang mencarikan jalan dengan cara mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Polisi juga membantah informasi tentang kepolisian menghapus bukti video rekaman pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku. "Tentang pihak kita yang menghapus video bukti tersebut juga tidak benar, karena video dihapus oleh keluarga korban sendiri dan disaksikan oleh beberapa orang," kata PS Kasi Humas Polresta Padang, Yanti Delfina.

Polresta Padang telah memeriksa korban dan beberapa teman BEM untuk mengklarifikasi beritanya yang viral beberapa hari yang lalu.

"Kita meminta korban dan pihak BEM untuk mengklarifikasi terkait pihak polisi yang tidak menerima laporan, karena yang sebenarnya pihak Polresta Padang sudah menerima laporan tersebut. Namun video itu telah dihapus pihak korban dan kasus ini tidak bisa proses karena tidak cukup bukti," tuturnya.

Baca Juga:3 Tersangka Pembobol Rumah Warga di Padang Ditembak Polisi

Sementara itu, korban juga telah memberikan klarifikasi terkait postingan BEN kampus tempat dia kuliah yang menuding polisi tidak menerima pelaporannya. Video klarifikasi itu disampaikan melalui Intagram resmi Polresta Padang.

"Saya ingin mengklarifikasi postingan BEM Kampus saya STIFARM yang diposting pada hari sabtu tanggal 2 Juli tahun 2022 yang menyatakan bahwa laporan saya tidak diterima oleh Polresta Padang dan video saya dihapus oleh polisi Polresta Padang, semuanya tidak benar," katanya dalam video yang diposting di akun Instagram @polrestapadang, dikutip Selasa (5/7/2022).

Dalam video klarifikasi itu, korban mengaku bahwa permasalahan yang dialaminya telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dibantu oleh pihak Polresta Padang, Rabu (29/6/2022). "Kemudian terkait barang bukti rekaman video tersebut dihapus oleh keluarga saya," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak