Dia juga memaparkan, tujuan pemekaran Papua sesuai Pasal 93 Peraturan Pemerintah nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otsus Papua yaitu percepatan dan pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan harkat serta martabat Orang Asli Papua (OAP). (Antara)
Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Soal Pemilu 2024, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024.
                  Riki Chandra
                
                
                    Minggu, 03 Juli 2022 | 13:21 WIB
                
            
                                BERITA TERKAIT
Analis: Kehadiran Jokowi Tak Ada Artinya, Tetap Saja Rusia Menyerang Ukraina
03 Juli 2022 | 07:01 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
                    news | 20:52 WIB   
                
            
                    news | 20:27 WIB   
                
            
                    news | 20:08 WIB   
                
            
                    news | 15:14 WIB   
                
            
                    news | 14:32 WIB   
                
            
                    news | 15:22 WIB