Viral Kabar MK Legalkan Zina dan LGBT di Indonesia, Begini Faktanya

Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) telah melegalkan zina serta Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia, beredar di media sosial.

Riki Chandra
Kamis, 30 Juni 2022 | 16:37 WIB
Viral Kabar MK Legalkan Zina dan LGBT di Indonesia, Begini Faktanya
Unggahan yang tersebar soal MK legalkan zina dan LGBT. (Turnbackhoax.id)

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini