Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Kakek di Agam Ditangkap Massa

Seorang kakek di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap massa karena diduga mencabuli tiga anak di bawah umur.

Riki Chandra
Selasa, 28 Juni 2022 | 08:15 WIB
Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Kakek di Agam Ditangkap Massa
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraSumbar.id - Seorang kakek di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap massa karena diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. Tersangka berinisial E (67) dan diringkus pada Sabtu (25/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, sebelum diamankan ke Mapolres, tersangka E sempat ditangkap massa.

"Tersangka sudah diamankan oleh massa dan dibawa ke Polres Bukittinggi karena diduga telah melakukan dugaan tindak perbuatan cabul," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, tersangka diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga orang anak yang masih berusia 9 tahun.

Baca Juga:Harga Cabai Merah di Agam Rp 110 Ribu per Kg, Turun 10 Ribu

Perbuatan bejat itu terjadi pada Kamis (23/6/2022) lalu. Saat itu, pelaku menghampiri ketiga korban yang sedang bermain. Lantas, dia mengajak anak-anak itu pergi.

"Tapi pelaku memaksa hingga akhirnya korban naik ke atas sepeda motornya," katanya.

Selama di perjalanan ke Sungai Pua, pelaku memegang kemaluan anak-anak tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus dugaan pencabulan ini. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.



Baca Juga:Viral Pria Cabuli Anak Kecil di Mall Bintaro Berakhir Damai, Kristo: Kalo Gini Terus Pedofil Makin Ga Takut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini