SuaraSumbar.id - Harga cabai merah di Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami kenaikan. Bahkan, satu kilogram cabai merah di pasar tradisional di Kabupaten Agam mencapai Rp 120 ribu.
Harga tersebut ditemukan dari hasil pemantauan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (Disperindag Kop UMKM) Kabupaten Agam.
Kabid Perdagangan Disperindag Kop UMKM Agam, Nelfia Fauzana mengatakan, kenaikan harga cabai merah ini telah terjadi sejak Idul Fitri 1443 Hijriah.
Menurutnya, melonjaknya harga cabai dipicu berkurang pasokan baik di Agam maupun daerah lainnya. Selain itu kenaikan harga pestisida dan pupuk juga menjadi salah satu faktor meningkatnya harga jual.
Baca Juga:Semakin Pedas! Harga Cabai di Daerah Ini Sentuh Rp 120 Ribu per Kilogram
"Ini sesuai dengan hukum ekonomi. Apabila pasokan menipis, maka harga bakal naik selain itu cuaca yang tidak menentu juga berdampak kepada kurangnya hasil panen," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (17/6/2022).
Selain harga cabai merah, harga cabai rawit juga naik dari Rp40 ribu menjadi Rp60 ribu/kg, bawang merah dari Rp50 ribu menjadi Rp55 ribu/kg, bawang putih dari Rp23 ribu menjadi Rp24 ribu/kg dan kol dari Rp10 ribu menjadi Rp12 ribu per kilogram.