Bukan Ditilang, Ini Alasan Polisi Larang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit

Polisi melarang pengendara sepeda motor memakai sendal jepit. Hal ini dilakukan untuk mencegah fatalitas saat terjadinya kecelakaan.

Riki Chandra
Rabu, 15 Juni 2022 | 19:15 WIB
Bukan Ditilang, Ini Alasan Polisi Larang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit
Ilustrasi pakai sendal jepit. [Suara.com/Riki Chandra]

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.

Lain hal, jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Ia mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia optimistis ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

Baca Juga:Kenapa Tidak Boleh Pakai Sendal Jepit saat Kendarai Motor?

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan. Tidak ada sanksi tilang,” kata Firman.

Firman menambahkan, Operasi Patuh 2022 dalam penindakan dibantu dengan kamera ETLE (tilang elektronik).

Pelanggaran yang ditemukan di jalan bakal diberikan edukasi, termasuk pengendara pengguna sandal jepit.

“Ini mungkin tidak gampang masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga ada yang mengeluh panas, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting untuk dilindungi,” kata Firman. (Antara)

Baca Juga:Alasan Keselamatan, 5 Fakta Polri Imbau Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak