Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Riki Chandra
Kamis, 09 Juni 2022 | 20:18 WIB
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
Ketua DPRD Kabupaten Solok usai melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke KPK. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana korupsi di 4 kasus yang berbeda.

Menurut Dodi, empat kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 18,1 miliar. Rinciannya kasusnya yang pertama adalah soal reklamasi Danau Singkarak yang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.

"Kami mendapat aspirasi masyarakat terkait bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda terkait 4 kasus yang berbeda, salah satunya mengenai pelanggaran reklamasi danau Singkarak," katanya dalam keterangan yang diterima SuaraSumbar.id, Kamis (9/6/2022).

Kemudian terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,1 miliar.

Baca Juga:Buntut Kasus Dugaan 'Mahar' Politik, Polda Sumbar Periksa Istri Wabup Solok

Ketiga, Bupati Solok Epyardi Asda diduga kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 Miliar. Padahal, kawasan tersebut diduga belum memiliki izin dan amdal wisata.

"Keempat terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh Sekda Solok, yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 500 Juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan," Jelasnya.

Sementara itu, pihak KPK membenarkan adanya laporan terhadap Bupati Solok Epyardi Asda pada hari Kamis (9/6/2022) tersebut.

"Benar, ada laporan pengaduan tersebut yang diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan terlebih dahulu memverifikasi dan menelaah atas informasi dan data yang telah diterima tersebut.

Baca Juga:Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak