SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), meluncurkan Samsat Wisata, Sabtu (4/6/2022). Ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak guna memaksimalkan pembangunan daerah.
"Inovasi ini lebih mendekatkan masyarakat dengan tempat pembayaran pajak. Jadi saat berwisata masyarakat tetap bisa menunaikan kewajibannya," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, melansir Antara.
Mahyeldi mengatakan, Samsat Wisata menyasar masyarakat di lokasi wisata.
"Mudah-mudahan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajibannya," ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menambahkan APBD Sumbar saat ini berasal dari dana perimbangan Rp 4,2 triliun dan Rp 2,3 triliun bersumber dari pendapatan daerah.
"Pendapatan daerah itu sekitar 90 persen adalah dari pajak kendaraan," katanya.
Baca Juga:Klasemen Formula E Usai Mitch Evans Jadi Juara di Jakarta E-Prix 2022
Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, Samsat Wisata digelar di Bukittinggi karena daerah itu adalah daerah wisata.
"Ini adalah inovasi dari UPTD Samsat Bukittingi dan jajaran yang juga didukung penuh stakeholder serta pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan inovasi tersebut penerimaan daerah dari sektor pajak bisa terus digenjot sehingga pembangunan makin maksimal.
Jadwal Layanan Samsat Wisata Jam Gadang Bukittinggi
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Bukittinggi, Zulfahmi mengatakan, layanan Samsat Wisata ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam meningkat PAD.
"Samsat Wisata ini adalah bentuk komitmen kami yaitu Samsat hadir untuk melayani dan bukan untuk dilayani," katanya.
Zulfahmi menyebutkan, layanan Samsat Wisata juga bersamaan hadirnya Samsat Terminal Aur Kuning. Mengingat target adalah pengunjung wisata, maka layanan tersebut hanya ada di hari Sabtu saja.
"Samsat Wisata Jam Gadang Bukittinggi saat ini hadir dua kali dalam satu bulan, setiap hari Sabtu," sebutnya.
Layanan ini baru pertama kali dilakukan, maka evaluasi kedepan akan terus dilakukan. Sehingga bisa diketahui apakah Samsat Wisata itu diminati dan dibutuhkan oleh masyarakat.
"Setiap hari Sabtu kita buka dari pukul 15.00 Wib dan sampai 20.30 Wib. Dan Samsat Wisata ini bukan satu bulan atau dua dan tiga bulan saja, Insya Allah berkelanjutan," tegas dia.
Layanan Samsat Wisata ini, kata Zulfahmi, tidak hanya melayani masyarakat yang memiliki pelat kendaraan asal Bukittinggi saja. Namun juga seluruh kendaraan berpelat wilayah hukum Sumbar, bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Wisata tersebut.
Namun ada hal yang patut dipahami oleh masyarakat, di Samsat Wisata tersebut tidak bisa melayani pembayaran pajak kendaran yang sifatnya ganti pelat nomor. "Jika ganti plat nomor wajib di masing Samsat asal," ujarnya.