Kasus Napi Tewas di Lapas Sawahlunto, Keluarga Tak Terima dan Berharap Bantuan Hukum

Keluarga warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang meninggal saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sawahlunto meminta keadilan dan bantuan hukum.

Riki Chandra
Sabtu, 04 Juni 2022 | 09:10 WIB
Kasus Napi Tewas di Lapas Sawahlunto, Keluarga Tak Terima dan Berharap Bantuan Hukum
Keluarga warga binaan di Lapas narkoba Sawahlunto memperlihatkan foto anaknya yang meninggal. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Keluarga warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang meninggal saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sawahlunto meminta keadilan dan bantuan hukum. Mereka tidak menerima kematian tersebut karena ditemukan sejumlah bekas luka di tubuh korban.

"Saudara kami yang meninggal itu bernama Syafrizal (42), ia baru menjalani hukuman hitungan belasan hari di Lapas khusus Narkotika Sawahlunto setelah dipindahkan dari Lapas Biaro, di hari ke-14 ia dinyatakan meninggal," kata perwakilan keluarga, Yogi (30) di Agam, Jumat (3/6/2022).

Ia mewakili keluarga di Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso mengatakan tidak menerima dengan kematian Syafrizal pada Selasa (24/5/2022) yang menurutnya memiliki beberapa keadaan terakhir tidak normal.

"Ada beberapa bekas luka dan memar di tubuh saudara kami yang meninggal ini, dan saat dimandikan ada cairan bercampur darah yang keluar dari hidungnya," kata dia.

Baca Juga:Dua Ayah Bejat di Agam dan Bukittinggi Perkosa Anak, Seorang Korban Hamil 6 Bulan

Menurutnya, pihak keluarga saat ini telah menghubungi lembaga bantuan hukum untuk membantu mencari kenyataan sebenarnya dari penyebab kematian Syafrizal.

"Memang ada perwakilan LP Sawahlunto yang ikut mengantarkan jenazah, kami diberitahu bahwa korban sempat seperti hilang kesadaran, putus obat dan seperti orang linglung," katanya.

Sementara itu, pihak dari Lapas Narkotika Sawahlunto yang sebelumnya menjabat sebagai PLH Kalapas, Bagus Dwi Siswandono menjelaskan pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur dengan segera mengantarkan korban ke Rumah Sakit.

"Syafrizal merupakan warga binaan pindahan dari Lapas Bukittinggi di Biaro sejak Selasa (10/05), pada Sabtu (21/05) ia sudah seperti berhalusinasi, ia bahkan menyakiti diri sendiri, kami pindahkan dari kamar Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan ke ruangan lain, namun pada Senin (23/05) ia semakin terlihat hilang kesadaran, sesuai rujukan tim medis, maka kami bawa ke Rumah Sakit Sawahlunto," katanya.

Menurutnya, pihak keluarga juga mendampingi saat dirawat di RSUD Sawahlunto hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal pada Selasa (24/05) pagi.

Baca Juga:Pedagang di Agam Tak Jualan Gegara Sulit Dapatkan Sapi Siap Potong

"Hasil rekam medis dari pihak rumah sakit menyatakan Syafrizal mengidap penyakit Meningitis TB, saat kami dampingi dan diterima oleh pihak keluarga di Agam, keluargapun saat itu menerima dengan ikhlas," kata Bagus.

Ia mengatakan tidak mengetahui juga bahwa saat ini pihak keluarga merasa keberatan dan akan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum.

"Kami tidak tahu juga di mana kurang pasnya, yang pasti sesuai prosedur ketika warga binaan sakit dan tidak bisa ditangani klinik atau tim medis LP, akan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat, itu menyangkut nyawa kan, dan dari pihak keluarga juga sudah menerima saat itu melalui surat serah terima dan penjelasan dari pihak Rumah Sakit," katanya.

Syafrizal meninggalkan tiga orang anak dan dikebumikan di pemakaman keluarga di Sungai Angek, Baso. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak