SuaraSumbar.id - Harga sapi di tingkat peternak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) naik sebesar Rp 1 juta per ekornya. Hal ini diyakini imbas dari mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim mengatakan, biasanya harga sapi Rp 15 juta. Namun kini, naik menjadi Rp 16 juta per ekor. Sedangkan sapi yang biasa dijual Rp 17 juta kini menjadi Rp 18 juta per ekornya.
"Harga sapi ini naik Rp 1 juta per ekor tingkat petani dan kondisi ini terjadi semenjak beberapa minggu lalu," katanya, Sabtu (21/5/2022).
Ia mengatakan, dengan naiknya harga sapi ini juga berdampak dengan naiknya harga daging di daerah itu.
Baca Juga:Sebanyak 433 Ternak di Lamongan Suspect Virus PMK, Namun 86 Sudah Sembuh
Sebelumnya, harga daging sapi hanya Rp 130 ribu per kilogram dan sekarang naik Rp140 ribu sampai Rp 150 ribu per kilogram.
"Harga daging naik semenjak awal Ramadhan sampai sekarang," katanya.
Ia mengakui, harga sapi itu naik akibat persediaan sapi berkurang di daerah itu, setelah sapi dari luar dilarang masuk ke Sumbar dalam mengantisipasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dengan kondisi itu, maka persediaan sapi potong berkurang, sehingga harga sapi naik di daerah itu.
"Kebutuhan sapi di daerah itu pada Idul Adha 1443 Hijriah sekitar 6.000 ekor," katanya.
Baca Juga:335 Hewan Ternak Warga Sumbar Terjangkit PMK, Paling Banyak di Tanah Datar
Penyakit mulut dan kuku di Agam diduga menyerang 15 ekor sapi di Kecamatan Lubukbasung, Ampeknagari, Tanjungraya, Tilatangkamang, Kamangmagek dan Canduang.
Sampel darah, lendir air liur dan luka pada sapi itu telah diambil untuk diperiksa di Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi.
"Sampel telah kita kirim dan menunggu hasilnya. Kita mengimbau peternak untuk memberikan makanan tambahan pada sapi yang mengidap penyakit mulut dan kuku, agar sapi itu segera sembuh," katanya. (Antara)