SuaraSumbar.id - Kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta menyetujui merek minuman keras (miras) atau bir menjadi sponsor untuk gelaran Formula E, beredar di media sosial.
Kabar itu disebarkan oleh akun bernam Teguh Raharjo di jejaring media sosial Facebook.
Dalam unggahan tersebut, akun itu turut mengunggah foto tangkapan layar artikel berjudul yang mengklaim MUI Jakarta menjadi pendukung minuman bir.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Ternyata MUI Jakarta penudukung minum bir. Hanya di Jakarta bir halal, inilah akibat gotbenernya turunan Arab Yaman. Komplak"
Benarkah kabar tersebut?
Mengutip Suara.com, klaim MUI setujui merek bir jadi sponsor perhelatan Formula E adalah keliru atau tidak benar.
Faktanya, salah satu merek bir yang menjadi spornsor Formula E mendatang ternyata merupakan salah satu sponsor global dari Formula E Operation (FEO).
Ahmad Sahroni selaku Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Formula E Jakarta menjelaskan bahwasanya salah satu merek bir itu merupakan sponsor global yang mendukung langsung FEO.
Baca Juga:Top 5 Sport: Darvin Ham Jadi Pelatih Baru Los Angeles Lakers
Hal itu berarti perusahaan bir itu tak hanya mensponsori Formula E di negara lain dan tak hanya di Jakarta.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni menjelaskan hubungan kerjasama sponsor dari merek bir ini ditangani langsung oleh FEO.
Tidak ada sangkut paut pihak Indonesia (dalam negeri) maupun MUI dalam hubungan kerjasama sponsor merek bir.
Adapun informasi tambahan bahwa Formula tersebut memiliki 4 mode sponsor, yakni sponsor utama, sponsor global, sponsor teknis, dan partner.
Para sponsor itu terdiri dari sejumlah perusahaan dari seluruh dunia, sedangkan sponsor dari dalam negeri belum diumumkan oleh panitia pelaksana sampai saat ini.
Kabarnya, pengumuman sponsor dalam negeri akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka unggahan akun Teguh Raharjo yang mengklaim MUI setujui merek bir sebagai sponsor Formula E di Jakarta adalah salah.
Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].