SuaraSumbar.id - Sebanyak 115 ekor hewan ternak jenis kerbau dan sapi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Solok Selatan, Irwan Supriadi, melansir Antara, Jumat (27/5/2022).
"Ternak yang terjangkit dilakukan pengobatan sedangkan yang masih menunjukkan gejala ringan dan berada satu kandang dengan ternak terjangkit dilakukan pengobatan berupa pemberian vitamin," katanya.
Selain itu, kandang ternak yang terjangkit PMK juga semprot desinfektan. Pihaknya telah mengimbau kelompok tani yang sapinya memiliki gejala PMK untuk tidak menerima tamu serta melarang sapi dari luar masuk.
Baca Juga:Fisik Kurang Prima, Witan Sulaeman Akui Kedodoran Saat Perkuat Timnas Indonesia di SEA Games 2021
Salah satu dampak dari penyakit mulut dan kuku adalah penurunan produktivitas dan kesuburan pada hewan. Tingkat kematian pada hewan dewasa yang menderita PMK sekitar lima persen, sementara pada anak hewan ternak mencapai 20 persen.
Dirinya mengimbau masyarakat yang memelihara ternak sapi, kerbau atau kambing yang menunjukkan gejala-gejala PMK dapat menghubungi tiga Pusat Kesehatan Hewan.
Atau dapat menghubungi penyuluh pertanian terdekat dan melalui hotline Dinas Pertanian Solok Selatan.
"Untuk kematian hewan ternak di Solok Selatan akibat PMK belum ada laporan," ujarnya.
Pemkab Solok Selatan akan membatasi penjualan ternak ruminansia ke luar daerah sebagai upaya menjaga ketersediaan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha.
Baca Juga:Bapenda Makassar Lakukan Uji Petik Pada Wajib Pajak untuk Tingkatkan PAD