SuaraSumbar.id - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menilai pelantikan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI, Andi Chandra As’adudin sebagai pejabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, sebagai bukti kepatuhan penyelenggaran negara terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lemah.
"Saya melihat dalam konteks kepatuhan kepada putusan Mahkamah Konstitusi, penyelenggara negara kita itu lemah sekali,” kata Feri dalam diskusi virtual, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/5/2022).
Sebelumnya, dari gugatan Undang-Undang Pilkada terkait masa transisi ke Pilkada Serentak 2024, meski berakhir ditolak, namun MK mengeluarkan sejumlah panduan, salah satunya penunjukan prajurit TNI dan anggota Polri aktif tidak boleh menjabat kepala daerah, kecuali sudah pensiun dan mengundurkan diri.
Diakui Feri, MK memang berbeda dengan Pengadilan Negeri yang keputusannya dapat dieksekusi oleh Jaksa dan polisi. Namun, menurutnya kepatuhan terhadap putusan MK adalah sebuah kepastian. Dalam arti sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi.
"Tanpa itu (kepatuhan) putusan MK bisa dikatakan tidak ada nyawanya,” kata dia.
Dalam penunjukkan Kepala BIN Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai pejabat Bupati Seram Bagian Barat, kata Feri, selain tidak mematuhi putusan MK, juga menyalahi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"Tapi ada kepala daerah yang TNI dan polisi aktif tetap dilantik lho. Padahal sudah tegas-tegas di UU 34 di UU Nomor 2 dilarang,” kata pakar hukum Tata Negara itu.
Pelarangan anggota TNI atau Polisi aktif menjadi pejabat kepala daerah sudah sangat jelas dilarang. Sebab, hal itu bukan bagian tugas konstitusionalnya.
"Bicara pejabat daerah tegas terang benderang tidak boleh kemudian pejabat kepala daerah diisi oleh TNI dan kepolisian karena itu bukan tugas konstitusionalnya," kata dia.
Baca Juga:Terpopuler: Ceramah Abdul Somad Dianggap Memecah Belah, Pesan Damin Sada untuk Dani Ramdan
Sebelumnya, Andi Chandra As'aduddin yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat mendapat sorotan, karena statusnya yang masih aktif sebagai perwira TNI.
- 1
- 2