Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat di daerah tersebut.

Riki Chandra
Rabu, 25 Mei 2022 | 18:57 WIB
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
Ilustrasi plat nomor dari berbagai negara [pixabay.com]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat di daerah tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kebijakan ini diambil karena stok plat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.

"Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis," katanya, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan menghindari nomor polisi ganda.

Baca Juga:Ternyata Setiap Tahun Ada Hiu Terdampar di Pesisir Selatan, Ini Faktanya

"Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar," kata dia.

Menurutnya, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan dua seri di belakang.

"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang)," ujarnya.

Masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar Jalan Nipah Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan.

Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456. (Antara)

Baca Juga:Polda Sumbar Pakai Seri 3 Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Lima terdakwa yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

linimasa | 14:41 WIB

Menurut Mahyeldi, kemacetan terjadi karena jumlah kendaraan yang semakin banyak dan tidak sebanding dengan jalan yang ada.

bisnis | 11:47 WIB

Polri merespon banding yang diajukan eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa atas sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

linimasa | 15:23 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

sumbar | 13:47 WIB

Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dipecat dengan tidak hormat.

linimasa | 10:10 WIB

News

Terkini

Semua pelaku merupakan warga Solok. Masing-masing MR (19), DS (18), MK (17) dan AF (15) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Solok.

News | 18:50 WIB

Seorang warga diserang buaya saat mencari ikan di kawasan Batang Masang, Rabu (31/5/2023) malam.

News | 17:17 WIB

Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan.

News | 15:53 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

News | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

News | 19:07 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

News | 13:47 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan pangan harus berasal dari luar negeri, salah satunya seperti beras.

News | 16:08 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

News | 10:45 WIB

Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang.

News | 10:05 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dunia internasional tak boleh campur tangan dalam upaya membebaskan pilot tersebut.

News | 15:51 WIB

Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial A (46) ditangkap.

News | 15:36 WIB

Penguatan UMKM lokal juga menjadi bagian dalam pengembangan jalan tol di mana di setiap rest area tidak hanya diisi oleh merek besar tetapi juga produk-produk UMKM lokal.

News | 15:09 WIB

Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

News | 22:21 WIB

Korban kebakaran di Nagari Cupak dan Kinari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

News | 21:04 WIB
Tampilkan lebih banyak