SuaraSumbar.id - Plt Bupati Langkat Syah Afandin membantah kabar kabar warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) murtad massal.
Menurutnya, narasi berita yang beredar terlalu berlebihan. Sebab faktanya, hanya ada satu orang yang pindah agama dari Islam dan itu pun bukan warga Langkat asli.
"Berita itu terlampau tendensius," katanya dikutip dari SuaraSumut.id, Senin (16/5/2022).
Pria yang akrab disapa Ondim ini menjelaskan kronologi kasus murtad tersebut. Semula, ada seorang wanita muslim inisial N berhubungan dengan pria J (non muslim).
Baca Juga:Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad
"Si wanita minggat dari rumahnya selama lebih kurang enam bulan dan menukar agamanya menjadi Kristen. Menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," kata Ondim.
Dari penelusuran, kata Plt Bupati Langkat itu, N merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. J lalu berhasil mengganti mengganti KTP nya dengan KTP Langkat.
"Mereka menetap di Pangkalan Susu," kata Ondim.
Seiring berjalannya waktu, orang tua N menemukan keberadaan anaknya hidup bersama J. Mereka lalu berusaha membawa pulang N.
"Tadinya dinyatakan tidak tahu tentang keberadaan N. Setelah didesak dan terjadi perkelahian antar keluarga, ternyata wanita itu berada di rumah, dan ditarik pulang oleh orang tuanya," jelasnya.
Baca Juga:Bupati Langkat soal Warga Murtad: Tidak Benar Massal, Ini Ada yang Menggoreng!
Sedangkan pihak keluarga J melapor ke Polsek Pangkalan Susu atas dugaan kasus penganiayaan.
Ondim mengatakan, dugaan bujuk rayu hingga perkawinan serta pergantian KTP si wanita menjadi agama Kristen benar adanya.
"Tapi tidak massal serta teroganisir. Peristiwa ini ada yang menggoreng, bisa saja terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan investigasi terkait dengan kasus warga yang murtad di Langkat.
"Ini dalam investigasi," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut Prof M Hatta, Minggu (15/5/2022) siang.
MUI mendapatkan laporan dari orangtua yang salah seorang keluarganya murtad. Atas laporan ini, MUI kemudian turun tangan.
Ia mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita tersebut berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Lelaki itu lalu mengajak wanita itu untuk bekerja.
Keduanya lalu menjalin hubungan dan akhirnya menikah. Ia mengatakan MUI sedang mendalami apakah ada tindak pemaksaan terhadap wanita tersebut.
"Banyak kasus seperti ini yang tidak terbongkar, ini sedang kita dalami dan investigasi. Jadi hal-hal seperti ini sedang kita lacak," tukasnya.