Dengan tangan terborgol, Aipda Kelvin Marley membawa jukir liar itu untuk diinterogasi.
Belakangan diketahui, juru parkir yang memalak itu bernama Tedy Sandora, pria berusia 37 tahun warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan kelurahan 35 Ilir, kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.
Tedy ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Tahun 2015, dia tercatat terpidana kasus jambret.
Warganet memuji aparat Polda Sumsel karena bergerak cepat menangkap juru parkir liar yang suka memalak tersebut.
Baca Juga:Video Viral Suami dan Anaknya Jemput Ibu Pulang Tapi Tak Mau, Publik: Pasti Ada Alasan di Baliknya
"Mantap ndan, gercep," puji @pikaxxx.
Kontributor : Rizky Islam