Buntut Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika, Pengamat Ini Desak Kode Etik Podcast Dirumuskan

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mendesak agar kode etik terkait konten podcast YouTube segara dirumuskan.

Riki Chandra
Kamis, 12 Mei 2022 | 07:15 WIB
Buntut Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika, Pengamat Ini Desak Kode Etik Podcast Dirumuskan
Ragil Mahardika dan Frederik Vollert di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mendesak agar kode etik terkait konten podcast YouTube segara dirumuskan.

Menurutnya, pesan komunikasi yang disampaikan dalam podcast harus selalu diatur dengan etika maupun regulasi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa serta negara.

"Saya berpendapat bahwa harus disegerakan membuat kode etik paling tidak tentang podcast, sehingga pesan-pesan yang disampaikan acara itu bermanfaat bagi masyarakat, bagi penonton, bagi bangsa dan negara," ujar Emrus dikutip dari Suara.com, Rabu (11/5/2022).

Pernyataan Emrus menyusul polemik podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan pasangan bulenya, Frederil Vollart. Dari konten itu, Deddy dituding mendukung LGBT hingga dihujat.

Baca Juga:Polemik Podcast Deddy Corbuzier, Pengamat: Kode Etik Tentang Konten Podcast Segera Dirumuskan

Selain itu, Emrus juga menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan para podcaster dalam rangka merumuskan etika-etika yang harus dihormati dalam membuat konten.

Masih menurutnya, etika tersebut nantinya tidak terlalu berbeda dengan etika jurnalistik. Mengingat kata Emrus, podcast juga berbasis pada fakta, data, dan bukti.

Lebih lanjut, Emrus mengakui konten podcast tengah menunjukkan perkembangan di Indonesia.

Namun, Emrus menegaskan konten melalui media sosial itu tak boleh mengabaikan etika dan regulasi yang berlaku saat ini.

"Hal paling penting konten podcast tersebut tidak boleh menghina, merendahkan, dan merundung seseorang," papar Emrus.

Baca Juga:Ditanya Said Didu, Mahfud MD Jawab Soal LGBT dan Zina: Bukan Kasus Hukum

Lebih lanjut, Emrus juga menyoroti lantaran belum dirumuskannya etika untuk sebuah konten podcast. Karena itu, dirinya mendorong agar para pihak yang kerap di dunia podcast untuk memikirkan hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini