SuaraSumbar.id - Seorang ibu diduga membekap anak kandungnya hingg tewas di kamar hotel di Semarang pada Selasa (10/5/2022). Atas perbuatannya, pelaku berinisial RS itu diringkus jajaran Polrestabes Semarang.
Informasinya, sang ibu awalnya ingin bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu. Namun setelah anaknya tewas, dia gagal mengakhiri hidupnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku diduga memiliki masalah keluarga.
"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama anaknya," katanya, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga:Miris! Diduga Kabur Dari Rumah, Seorang Ibu Tega Bunuh Anak Kandung Di Kamar Hotel
Saat berada di hotel, pelaku RS berencana untuk mengakhiri hidup bersama anaknya. Pelaku diduga membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia. Namun, upaya bunuh diri pelaku gagal dilakukan dengan menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap. Petugas ingin mengonfirmasi apakah penghuni kamar tersebut akan keluar atau memperpanjang masa tinggal di kamar tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal atau tidak. Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis. Petugas hotel kembali mendatangi kamar untuk memastikan perpanjangan masa tinggal pelaku.
Baca Juga:Tega, Ibu Dijebak Anak Kandung, Suruh Antar Jus Isi Sabu ke Lapas di Sumut
Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu kamar. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping RS di atas tempat tidur. (Antara)