SuaraSumbar.id - Masyarakat akhirnya bisa mudik di Lebaran 2022 ini. Para perantau bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah bersama dengan keluarga di kampung halaman.
Berdasarkan data Litbang Kementerian Perhubungan, diperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mudik juga terlihat dari meningkatnya pemesanan moda transportasi di aplikasi Traveloka.
CEO Transport Traveloka Iko Putera melalui siaran pers mengatakan, berdasarkan data internal, jumlah pemesanan tiket pesawat sejak H-14 libur Lebaran mencapai 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 atau sebelum pandemi.
"Dengan adanya perubahan perilaku sejak pandemi dan peningkatan pemesanan menjelang tanggal keberangkatan, jumlah pemudik di tahun ini diperkirakan mencapai 112 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Kami juga mencatat rute perjalanan udara yang paling banyak dipilih konsumen untuk mudik tahun ini adalah dari Jakarta menuju Medan, Surabaya, Padang, Denpasar, dan Pekanbaru," ujar Iko.
Baca Juga:Termasuk di Bekasi dan Karawang, Ini 12 Daerah di Jabar yang Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2022
Bagi Anda yang sudah memiliki rencana mudik, pastikan melakukan lima hal ini agar perjalanan Anda aman dan nyaman.
1. Kondisi badan harus sehat
Kondisi badan yang sehat menjadi persiapan paling utama dalam perjalanan mudik. Selama berpuasa, pastikan mengkonsumsi makanan yang sehat saat sahur dan berbuka, minum vitamin, dan tetap terhidrasi dengan membawa botol minum sendiri.
2. Tetap menerapkan protokol kesehatan
Walaupun kondisi pandemi sudah mulai terkendali, penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tetap wajib dilakukan. Pastikan kita juga sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Baca Juga:Mudik Lebaran 2022, Puluhan Sopir Bus Terminal Purabaya Surabaya Dites Urine
Jika Anda baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, masih diperlukan tes swab antigen minimal 1x24 jam dengan hasil tes negatif. Jangan lupa untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.